slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

8 Sopir Truk Gelapkan 10 Ribu Liter CPO Milik PT Multinasional Nabati Asahan, Perusahaan Rugi Ratusan Juta Rupiah

Fahmi by Fahmi
19-07-2026 16:27:44
in Hukum
Penggelapan CPO minyak

Penggelapan CPO minyak PT MNA by AI

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Delapan sopir truk tangki didakwa melakukan penggelapan sekitar 10.000 liter Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah milik PT Multimas Nabati Asahan (MNA).

Aksi yang diduga dilakukan secara berulang sejak Februari 2026 itu ditaksir menimbulkan kerugian perusahaan ratusan juta rupiah.

Dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, para pelaku tersebut Muhammad Mumtaz, Ruslan, Agus Setiyadi, Nanang Supriatna, Eman Sulaeman, Darman alias Komeng, Oman Wingbok dan Hendri alias Endi.

Dari ke delapan pelaku, enam diantaranya sudah diamankan petugas kepolisian. Sementara, Oman Wingbok dan Hendri alias Endi berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan surat dakwaan JPU, para pelaku tersebut merupakan sopir truk tangki dari perusahaan angkutan yang menjadi mitra PT MNA, yakni PT Sumatera Sarana Sekar Sakti (SSSS), PT Selamet Argo Logistik (SAL), PT Anggun, dan PT Pusaka Putra Perkasa (PPP).

“Para terdakwa memanfaatkan pekerjaannya sebagai pengemudi truk tangki untuk menguasai muatan CPO yang diangkut dari area jetty menuju fasilitas pengolahan PT MNA di kawasan PT Wilmar, Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang,” kata JPU dalam surat dakwaannya dikutip Minggu 19 Juli 2026.

Dalam dakwaan disebutkan, sejak Februari 2026 para terdakwa bersama dua DPO bersepakat mengurangi sebagian muatan CPO yang diangkut.

Oman Wingbok disebut berperan sebagai koordinator yang mengatur waktu pelaksanaan, mencari pembeli, menentukan lokasi penjualan, menerima hasil penjualan, hingga membagikan keuntungan kepada para pelaku.

Modus yang digunakan yakni mengarahkan truk tangki bermuatan CPO ke kantong parkir di kawasan PT Wilmar. Di lokasi tersebut telah disiapkan truk tangki kosong sebagai penampung.

Minyak sawit mentah kemudian dipindahkan menggunakan selang melalui manhole atau lubang tangki bagian belakang.

“Setelah sebagian muatan dipindahkan, truk yang membawa CPO hasil pengurangan muatan kembali menuju fasilitas PT MNA. Sementara truk penampung keluar dari kawasan perusahaan dengan dalih mengisi bahan bakar atau menambal ban agar lolos dari pemeriksaan petugas keamanan,” kata JPU.

Selanjutnya, CPO tersebut dibawa ke lokasi penampungan di wilayah Bojonegara dan Toyomerto untuk dijual kepada pihak lain dengan harga sekitar Rp6.000 per liter. Hasil penjualan kemudian dibagikan kepada para terdakwa sesuai peran masing-masing.

JPU menyebut praktik tersebut dilakukan berulang kali hingga akhirnya terungkap pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 08.40 WIB. Saat itu, petugas keamanan PT MNA memeriksa truk tangki bernomor polisi BK 8759 FQ yang dikemudikan Muhammad Mumtaz.

Dalam pemeriksaan ditemukan kejanggalan berupa segel manhole yang masih terpasang serta ketidaksesuaian waktu pada surat izin keluar kendaraan.

Baca Juga :

No Content Available

“Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalam tangki masih terdapat muatan CPO milik PT MNA yang tidak semestinya dibawa keluar dari area perusahaan,” ungkap JPU.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 488 juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan barang.

Editor Daru

Tags: Penggelapan CPOPT Multimas Nabati Asahan (MNA)PT Sumatera Sarana Sekar Sakti
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Muhammadiyah Dukung Pembentukan Perwal hingga Satgas Anti LGBTQ di Cilegon

Next Post

Pemkab Serang Dapat Puluhan Program Pembangunan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan

Related Posts

No Content Available
Next Post
Pembangunan irigasi perpompaan

Pemkab Serang Dapat Puluhan Program Pembangunan Irigasi Perpompaan dan Perpipaan

Kota Tangsel

Angka Stunting Tangsel Berhasil Ditekan Jadi 8,2 Persen

kantor Samsat Kelapa Dua

Gedung Samsat Kelapa Dua Tangerang Resmi Pindah ke Teluknaga Mulai 20 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Senin, 20 Juli 2026 18:01
domino

ORADO Banten dan Radar Banten Gelar Tournamen Domino, Lomba Diikuti 30 Tim

Senin, 20 Juli 2026 17:46
Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri Tangerang Bahas RUU Kawasan Industri

Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri Tangerang Bahas RUU Kawasan Industri

Senin, 20 Juli 2026 17:35
Ngantuk Usai Nobar Piala Dunia, Pemotor Kecelakaan Tunggal di Flyover Ciputat

Ngantuk Usai Nobar Piala Dunia, Pemotor Kecelakaan Tunggal di Flyover Ciputat

Senin, 20 Juli 2026 17:25
Musim Kemarau, SDABMBK Tangsel Percepat Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir

Musim Kemarau, SDABMBK Tangsel Percepat Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir

Senin, 20 Juli 2026 17:16
DLH Serang Ungkap Empat Perusahaan Buang Limbah Olahan ke Sungai Ciujung

DLH Serang Ungkap Empat Perusahaan Buang Limbah Olahan ke Sungai Ciujung

Senin, 20 Juli 2026 17:13
Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Senin, 20 Juli 2026 18:01
domino

ORADO Banten dan Radar Banten Gelar Tournamen Domino, Lomba Diikuti 30 Tim

Senin, 20 Juli 2026 17:46
Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri Tangerang Bahas RUU Kawasan Industri

Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri Tangerang Bahas RUU Kawasan Industri

Senin, 20 Juli 2026 17:35
Ngantuk Usai Nobar Piala Dunia, Pemotor Kecelakaan Tunggal di Flyover Ciputat

Ngantuk Usai Nobar Piala Dunia, Pemotor Kecelakaan Tunggal di Flyover Ciputat

Senin, 20 Juli 2026 17:25
Musim Kemarau, SDABMBK Tangsel Percepat Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir

Musim Kemarau, SDABMBK Tangsel Percepat Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir

Senin, 20 Juli 2026 17:16
DLH Serang Ungkap Empat Perusahaan Buang Limbah Olahan ke Sungai Ciujung

DLH Serang Ungkap Empat Perusahaan Buang Limbah Olahan ke Sungai Ciujung

Senin, 20 Juli 2026 17:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

by Mulyadi
Senin, 20 Juli 2026 18:01

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan akses tol langsung Jakarta–Tangerang KM 25 menuju kawasan Paramount Petals telah rampung 100 persen dan...

domino

ORADO Banten dan Radar Banten Gelar Tournamen Domino, Lomba Diikuti 30 Tim

by Haidaroh
Senin, 20 Juli 2026 17:46

RADARBANTEN.CO.ID - Federasi Olahraga Domino (ORADO) Banten dan Radar Banten akan menggelar tounamen domino di Satuasa Coffee Graha Pena Radar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak