• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Gunung Endut Masuk Daftar Lelang Geothermal, Ini Respons Pemprov Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 3 September 2026 11:55
in Kota Serang
Gunung Endut Masuk Daftar Lelang Geothermal, Ini Respons Pemprov Banten

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Ari James Faraddy. Foto : Yusuf

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Rencana lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Endut di Kabupaten Lebak mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pemprov mengaku belum menerima informasi lebih lanjut dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana lelang tersebut.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy mengatakan, pihaknya justru mengetahui Gunung Endut masuk dalam daftar lokasi yang akan dilelang pemerintah.

RelatedPosts

PSEL Kota Serang

Pemkot Serang Minta Cilegon dan Kabupaten Serang Dukung Operasional PSEL

Rabu, 23 September 2026 13:00
Lapas Serang

Lapas Serang Gelar Razia Gabungan di Seluruh Blok Hunian

Rabu, 23 September 2026 11:02
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26

Menurut Ari, rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Endut masih menghadapi sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan, salah satunya terkait status kawasan.

“Saya juga kaget kalau yang Gunung Endut karena ini masuk wilayah konservasi, berarti belum bisa melakukan pengeboran. Ke depan harus dapat izin dari Kementerian Kehutanan,” kata Ari, Rabu, 2 September 2026.

Ia menjelaskan, terdapat titik yang masuk dalam rencana pengembangan panas bumi berada di zona inti kawasan konservasi. Karena itu, proses pengembangan tidak cukup hanya dengan penetapan lokasi sebagai wilayah kerja panas bumi.

Pemprov Banten, kata Ari, akan segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk memastikan status Gunung Endut dalam daftar lokasi yang akan dilelang.

Selain persoalan kawasan konservasi, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan keberadaan masyarakat adat atau kasepuhan di sekitar Gunung Endut.

Ari menegaskan, komunikasi dengan masyarakat adat perlu dilakukan sejak awal apabila rencana pengembangan panas bumi tersebut berlanjut.

“Saya akan coba konfirmasi terkait Gunung Endut ternyata masuk daftar kemarin. Saya juga akan menegaskan kalau itu harus izin dulu ke masyarakat adat untuk diketahui,” ujarnya.

Menurut Ari, masyarakat sekitar tidak boleh hanya dilibatkan ketika proyek sudah berjalan. Mereka harus mendapat ruang dalam setiap tahapan pengembangan, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan.

“Bahwa masyarakat akan dilibatkan dari awal perencanaannya, pelaksanaannya, pengawasannya, terus pengolahannya nanti ke depan juga seperti apa. Permasalahan sekarang masuk ke kawasan adat juga berarti harus komunikasi dengan mereka,” katanya.

Ari mengatakan, pelibatan masyarakat adat penting karena rencana pengembangan panas bumi bersinggungan dengan kawasan yang selama ini memiliki keterikatan dengan komunitas setempat.

Dengan demikian, sebelum proses pengembangan berjalan lebih jauh, sejumlah aspek perlu dipastikan, mulai dari perizinan pemanfaatan kawasan konservasi, status lokasi pengeboran, hingga mekanisme pelibatan masyarakat adat.

Reporter: Yusuf Permana Editor: Aas Arbi 

Tags: esdm bantenGeothermalgeothermal LebakGunung EndutPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kontribusi PAD Kota Serang Ditargetkan Capai 40 Persen pada 2030

Next Post

Bawa 1.110 Butir Obat Keras, Pria 22 Tahun Diamankan di Pasar Induk Tangerang

Next Post
Bawa 1.110 Butir Obat Keras, Pria 22 Tahun Diamankan di Pasar Induk Tangerang

Bawa 1.110 Butir Obat Keras, Pria 22 Tahun Diamankan di Pasar Induk Tangerang

tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46
Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Pemkot Cilegon Kaji Skema Pemangkasan TPP ASN, Tak Akan Dipukul Rata

Selasa, 22 September 2026 13:36
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penghargaan Radar Banten Award 2026

Kholid Ismail Raih Radar Banten Award 2026 Berkat Kolaborasi Pembinaan UMKM

by Mulyadi
Rabu, 23 September 2026 18:07
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Kholid Ismail menerima penghargaan Radar Banten Award 2026 atas inovasinya...

Radar Banten Award 2026

Radar Banten Award 2026 Dorong Kepedulian Sosial Berkelanjutan

by Yusuf Permana
Rabu, 23 September 2026 18:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan perlu dijaga agar tidak berhenti pada satu kegiatan atau momentum. Semangat tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.