• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

CDC Soroti Peredaran Rokok Ilegal Merak, Pemasok dan Pemodal Diminta Diusut

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 1 Oktober 2026 13:59
in Cilegon, Hukum
Rokok Ilegal Merak

Massa Creative Democracy Center (CDC) Forum Mahasiswa dan Pemuda menyampaikan aspirasi terkait peredaran rokok ilegal di depan Kantor Bea Cukai Merak, Rabu, 30 September 2026.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Peredaran rokok ilegal di jalur Merak–Bakauheni menjadi sorotan Creative Democracy Center (CDC) Forum Mahasiswa dan Pemuda. CDC mendesak aparat tidak hanya menindak barang dan pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi hingga pemasok dan pemodal.

Sorotan tersebut mencuat setelah sejumlah kasus peredaran rokok ilegal berhasil diungkap Bea Cukai melalui jalur Merak. Salah satunya terjadi pada 11 Juni 2026, ketika Kanwil Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal.

RelatedPosts

Jabatan Eselon II dan III Cilegon

Wali Kota Cilegon Segera Isi Jabatan Eselon Dua dan Tiga yang Kosong

Jumat, 2 Oktober 2026 18:14
Cek Kesehatan Gratis Cilegon

252 Ribu Warga Cilegon Ikut Cek Kesehatan Gratis, Gubernur Banten Soroti Hipertensi dan Diabetes

Jumat, 2 Oktober 2026 17:54
Puskesmas Ciwandan

Puskesmas Ciwandan Raih Penghargaan APKESMI Berkat Program Cegah Anemia dan Stunting

Jumat, 2 Oktober 2026 17:32
Rehab 147 Rumah Tidak Layak Huni Cilegon

147 Rumah Tidak Layak Huni di Cilegon Segera Direhab, Anggaran Rp 5 Miliar

Jumat, 2 Oktober 2026 16:45

Dalam pengungkapan tersebut, nilai barang diperkirakan mencapai Rp12,68 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp7,9 miliar.

Direktur Eksekutif CDC Wildan mengatakan, besarnya jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak menunjukkan perlunya evaluasi terhadap rantai distribusi secara menyeluruh.

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal tidak cukup hanya dengan menyita barang atau menangkap pihak yang berada di lapangan. Aparat perlu menelusuri pihak-pihak yang berada di balik distribusi barang tersebut.

“Kami tidak ingin pemberantasan rokok ilegal hanya berhenti pada sopir, kurir atau barang bukti. Yang harus dibongkar adalah jaringan di belakangnya. Siapa pemasoknya, siapa pemodalnya, siapa pengendalinya,” kata Wildan dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Banten, Kamis, 1 Oktober 2026.

Ia mengatakan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pihak yang berperan sebagai pengendali jaringan, aparat perlu menindaklanjutinya berdasarkan alat bukti yang dimiliki.

CDC juga menyoroti data penindakan Bea Cukai Merak sepanjang Januari hingga Juli 2026 yang disebut mencapai sekitar 52 juta batang rokok ilegal. Menurut Wildan, angka tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan di jalur Merak.

Evaluasi, kata dia, tidak hanya dilakukan di kawasan pelabuhan, tetapi juga mencakup jalur darat, gudang penyimpanan hingga perusahaan jasa titipan yang berpotensi digunakan dalam distribusi rokok ilegal.

“Kalau jutaan batang rokok ilegal berulang kali ditemukan dan jalur Merak menjadi salah satu titik penting peredarannya, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan,” ujarnya.

Selain jaringan distribusi, CDC mendorong evaluasi terhadap pola pengawasan Bea Cukai, termasuk potensi celah distribusi melalui perusahaan jasa titipan.

Wildan menilai pengawasan perlu dilakukan dari hulu hingga hilir agar penindakan tidak hanya menyasar pihak yang membawa atau mengantarkan barang.

“Jangan hanya menangkap ikan kecil. Kalau ada jaringan besar, bongkar jaringannya. Kalau ada pemodal, telusuri pemodalnya. Kalau ada aktor intelektual, usut berdasarkan bukti,” katanya.

CDC juga menyampaikan tuntutan evaluasi terhadap kepemimpinan KPPBC TMP Merak. Dalam aksi yang digelar sehari sebelumnya, organisasi tersebut meminta Kepala KPPBC TMP Merak mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas efektivitas pengawasan di wilayah kerjanya.

CDC menilai evaluasi secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan jalur Merak–Bakauheni tidak terus dimanfaatkan sebagai jalur distribusi rokok ilegal serta memastikan penindakan dapat menyentuh seluruh mata rantai berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Mastur Huda

Tags: Bea Cukai Bantenbea cukai merakjalur Merak–Bakauhenirokok ilegalrokok ilegal Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bambang Haryo Bintan Pensiun, Noviyogi Hermawan Ditunjuk Jadi Plt Kesbangpol Cilegon

Next Post

Kawan Dekat Ceritakan Detik-detik Terakhir Anggota DPRD Pandeglang Agus Bustomi Sebelum Meninggal Dunia

Next Post
Agus Bustomi Meninggal Dunia,

Kawan Dekat Ceritakan Detik-detik Terakhir Anggota DPRD Pandeglang Agus Bustomi Sebelum Meninggal Dunia

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

investasi Banten

Investasi Masuk Banten, Sudah Siapkah SDM Lokal?

by Yusuf Permana
Jumat, 2 Oktober 2026 18:59
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Arus investasi yang terus masuk ke Provinsi Banten membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan...

Jabatan Eselon II dan III Cilegon

Wali Kota Cilegon Segera Isi Jabatan Eselon Dua dan Tiga yang Kosong

by Adam Fadillah
Jumat, 2 Oktober 2026 18:14
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan jabatan eselon II dan III yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.