PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khatibul Umam, mengaku ikut bahagia dan terharu atas terpilihnya Jenderal Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru. Langkah ini menjadi tonggak sejarah yang sangat dinantikan oleh masyarakat Pandeglang.
“Sebagai orang Pandeglang, saya pun merasa sangat bangga dan senang atas terpilihnya Jenderal Suyudi. Ini adalah sejarah besar buat masyarakat Pandeglang karena akhirnya ada Kapolri yang berasal dari daerah kita,” katanya, Jumat, 2 Oktober 2026.
Tb Agus berharap, di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi, lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat semakin bertransformasi menjadi institusi yang bersih, responsif, dan dicintai oleh publik. Harapan besarnya untuk Polri yang presisi dan berintegritas
“Tugas yang diemban oleh Kapolri baru tidaklah ringan. Namun, saya optimis rekam jejak Jenderal Suyudi yang solid, termasuk pengalamannya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) serta pernah menjabat sebagai Kapolda Banten akan menjadi modal kuat dalam memimpin korps bhayangkara,” katanya.
Tentu yang terpenting Jenderal Suyudi bisa menjalankan tugasnya dengan baik, penuh amanah.
“Sehingga dapat mewujudkan cita-citanya membangun lembaga Kepolisian yang bersih, presisi, serta senantiasa dipercaya oleh masyarakat luas,” katanya.
Pergantian pucuk kepemimpinan Polri ini berjalan secara cepat dan dinamis. Jenderal Pol Suyudi Ario Seto resmi disetujui secara aklamasi oleh Komisi III DPR RI melalui mekanisme fit and proper test, sebelum akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI dan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam penyampaian visi dan misinya, Jenderal Suyudi menegaskan komitmennya untuk mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” dan menjadikan keteladanan moral legendaris Jenderal Hoegeng sebagai kompas utama dalam mereformasi internal kepolisian.
Masyarakat Banten, khususnya Kabupaten Pandeglang, kini menaruh harapan besar agar di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi, stabilitas keamanan nasional dapat terus terjaga dengan mengedepankan pendekatan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Editor: Abdul Rozak











