KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kondisi tersebut dipengaruhi belum adanya regulasi khusus mengenai retribusi pariwisata serta kendala kepemilikan lahan di sejumlah destinasi.
Kepala Seksi Pariwisata pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Aci Sulastriyana, mengatakan daerahnya memiliki sedikitnya 15 potensi destinasi wisata.
Dimana, destinasi tersebut meliputi wisata alam, religi, hingga wisata berbasis budaya dan ekonomi kreatif.
Beberapa di antaranya yakni Tebing Koja, Cigaru, Solear, Pulau Cangkir, dan Cilongok. Sejumlah destinasi, terutama wisata religi, bahkan mampu menarik puluhan bus peziarah saat hari libur.
Namun, tingginya jumlah kunjungan tersebut belum berbanding lurus dengan kontribusi terhadap PAD.
Sebab, perputaran ekonomi dari aktivitas wisata sejauh ini lebih banyak dirasakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar destinasi.
“Iya bang, kondisi tersebut terjadi karena Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang secara spesifik mengatur tentang penarikan retribusi pariwisata,” ujar Aci, Selasa 6 Oktober 2026.
Menurutnya, regulasi umum mengenai kepariwisataan memang telah tersedia. Namun, aturan tersebut belum mengatur secara spesifik mengenai penarikan biaya masuk yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah.
Aci mengungkapkan, pungutan yang pernah menimbulkan perselisihan di sejumlah kawasan, seperti Pulau Cangkir dan Tanjung Pasir, bukan merupakan retribusi resmi pemerintah daerah.
Karena, pungutan tersebut merupakan inisiatif pengelolaan di tingkat desa atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Selain persoalan regulasi, pengembangan destinasi wisata juga terkendala status kepemilikan lahan. Karena sejumlah destinasi populer, seperti Tebing Koja dan Cigaru, berada di atas lahan milik pribadi.
Upaya koordinasi yang dilakukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Tangerang untuk mengembangkan destinasi tersebut juga belum berjalan optimal karena sebagian pemilik lahan belum bersedia bekerja sama.
“Nah akibatnya, pengelolaan tempat wisata berjalan seadanya dengan mengandalkan swadaya masyarakat, tanpa adanya sentuhan konsep pengembangan yang matang,” katanya.
Ia juga menuturkan, untuk meningkatkan pengelolaan sektor pariwisata, Disporabudpar Kabupaten Tangerang kini berupaya membuka komunikasi dengan organisasi perangkat daerah terkait guna menarik minat investor swasta.
Aci menilai investasi swasta dibutuhkan untuk membangun fasilitas pendukung dalam skala lebih besar.
Dia mencontohkan pengembangan kawasan wisata di Anyer maupun destinasi baru di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Aloha.
Selain investasi, dukungan dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) industri di sekitar destinasi juga telah dimanfaatkan.
Namun kata Aci, pemanfaatannya masih terbatas untuk membantu wilayah sekitar perusahaan dan belum menjadi sumber pendapatan langsung bagi kas daerah.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai mengembangkan potensi budaya dan ekonomi kreatif sebagai bagian dari penguatan sektor pariwisata.
Salah satunya melalui pengembangan kerajinan berbahan bambu dan pengenalan rambutan parakan sebagai identitas lokal.
Rambutan parakan yang terdapat di wilayah Legok juga telah diangkat menjadi motif batik khas daerah.
“Batik itu dibuat karena pemerintah daerah mendorong penggalian potensi wilayah masing-masing untuk diangkat menjadi batik daerah. Ciri khasnya apa, kan di Legok kebetulan ada parakan, ada budidaya di sana dan hanya di sana,” ucap Aci.
Menurut Aci, Kabupaten Tangerang memiliki beragam potensi wisata yang tidak kalah dibandingkan wilayah sekitar.
Selain Desa Wisata Sodong yang mengembangkan konsep eduwisata tani, terdapat pula Kampung Batik di Kecamatan Curug.
Kabupaten Tangerang juga memiliki potensi wisata pesisir, seperti kawasan konservasi mangrove dan Pantai Tanjung Pasir, serta kawasan pengembangan wisata modern di sekitar PIK.
Meski memiliki beragam potensi, pengelolaan pariwisata masih menghadapi kendala kelembagaan dan keterbatasan anggaran. Saat ini, sektor pariwisata belum dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) mandiri setingkat dinas, tetapi masih berada pada tingkat seksi di bawah bidang tertentu.
Kondisi tersebut turut membatasi alokasi anggaran untuk kegiatan pariwisata dan kebudayaan. Sehingga, pemerintah daerah pun belum dapat menggelar kegiatan seni dan budaya berskala besar secara mandiri.
“Jadi, kalau bicara seksi, anggaran tentu berbeda. Anggaran seksi dengan anggaran OPD pasti berbeda kan,” pungkasnya.
Editor Daru












