SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Info lowongan kerja (loker). PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV bakal rekrut ratusan pekerja untuk menggantikan pekerja lama yang memasuki masa pensiun.
Informasi loker ini disampaikan General Manager PTPN IV, Ardiansyah usai bersilaturahmi dengan Gubernur Banten, Andra Soni di Gedung Negara, Kota Serang, Rabu 7 Oktober 2026.
Ia mengatakan, PTPN IV membutuhkan banyak pekerja khususnya di posisi pemanen sawit. Gaji yang ditawarkan berkisar Rp 5 juta hingga Rp 6 juta dan belum termasuk tunjangan. “Kalau gaji kita sekarang pemanen bisa minimal Rp5 sampai Rp6 juta per bulan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rekrutmen tenaga kerja akan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dalam Rencana Kerja dan Penganggaran (RKP) 2027. Informasi pengumuman rekrutmen itu nantinya akan dilakukan di masing-masing unit kebun yang membutuhkan tenaga kerja. “Pasti ada pengumuman untuk perekrutan, biasanya nanti di unit-unit kebun,” katanya.
Jumlah tenaga yang direkrut diungkapkan Ardiansyah masih menunggu kebutuhan perusahaan dalam penyusunan RKP 2027. PTPN IV saat ini mengelola sekitar 20.000 hektare lahan, dengan sekitar 12.000 hektare di antaranya berada di wilayah Banten.
Perkebunan tersebut berada di sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak seperti di Kertajaya, dan Bojongmanik. Ardiansyah menyebutkan bahwa saat ini jumlah tenaga kerja PTPN IV mencapai sekitar 2.400 orang.
Penambahan tenaga kerja ditegaskannya, bukan semata-mata karena kekurangan pekerja, melainkan juga untuk menggantikan karyawan yang memasuki masa pensiun. “Dengan umur rata-rata tanaman kita sebenarnya sudah optimal. Penambahan pegawai itu pengganti karyawan pensiun,” katanya.
Ia mengatakan, peluang menjadi pemanen sawit cukup menarik bagi masyarakat Banten. Sebab, selain gaji, pekerja juga mendapatkan sejumlah fasilitas dan tunjangan dari perusahaan. Di antaranya bonus, tunjangan hari raya (THR), serta jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kalau saya rasa sudah di atas UMK. Apalagi kita ada bonus, ada THR. Tansosnya juga dijamin oleh perusahaan,” ungkapnya.
Untuk mekanisme rekrutmen, PTPN IV biasanya sambung Ardiansyah, membuka pengumuman ketika terdapat kebutuhan tenaga kerja. Perekrutan tersebut antara lain untuk pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Adapun salah satu persyaratan yang diterapkan yakni batas usia maksimal 40 tahun.
Editor : Haidaroh












