SERANG – Penahanan Ketua DPD Golkar Kota Serang Lilis Karyawati oleh penyidik Polda Banten pada perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana sodetan Cibinuangeun tahun 2012 Rp19 miliar, tak berimbas terhadap anggota dan kader Partai Golkar.
Wakil Ketua Partai Golkar Kota Serang Ahmad Anis Fuad mengaku, optimistis kondisi ini tidak mengganggu kepengurusan dan program kerja partai.
“Kepengurus kita berjalan seperti biasa. Ini masih praduga tak bersalah, meski Bu Ketua (Lilis Karyawati-red) ditahan, kan prosesnya masih panjang,” ungkap Anis kepada radarbanten.com via telepon seluler, Rabu (24/9/2014).
Pria yang menjabat pimpinan sementara DPRD Kota Serang ini mengungkapkan, status ketua DPD Golkar Serang belum ada putusan pengadilan. “Kita doakan bareng-bareng, semoga ibu diberikan kelancaran dan ketabahan dalam menghadapi kasusnya,” ungkap Anis.
Anis juga berharap, Partai Golkar bisa berjalan dengan baik dan ini dilakukan oleh para wakil ketua DPD. Terkait dengan pendampingan hukum, Anis menjelaskan, pihaknya belum membahas hal itu. “Belum sampai mengarah ke sana (pendampingan hukum-red) kan ia punya pengacara sendiri,” ungkap Anis. (Fauzan Dardiri)

.jpg)







