SERANG – Honorer Kategori 1 (K1) di lingkungan Pemprov Banten harus kembali bersabar terkait nasibnya. Pasalnya, hinggat saat ini Pemprov Banten masih belum bisa memberikan kejelasan kapan status para honorer tersebut meningkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini diharapkan.
Gubernur Banten Rano Karno, saat ditanya terkait hal tersebut tidak berkomentar banyak, kepada awak media, Rano hanya mengaku telah melakukan peninjauan dan membahas hal tersebut dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. Namun saat ditanya kapan persoalan K1 tersebut berakhir, Rano tidak menjawab.
“Ini baru saya tinjau, saya sudah tanya ke BKD, bagaimana hasil kunjungan Menpan, ini kita pikirkan, suatu saat pasti,” kata Rano, Rabu (3/2/2016)
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi saat melakukan kunjungan ke Pemprov Banten akhir tahun lalu angkat bicara terkait nasib honorer K1 di lingkungan Pemprov Banten yang sebelumnya direncanakan akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang saat ini disebut ASN.
“Di Banten, honorer K1 yang tertinggal (belum diangkat menjadi ASN) sekitar 300-an, kami minta BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk mengecek dan selanjutnya mengkonsultasikan kembali, nama honorer tersebut. Ini perlu dilakukan, untuk memastikan kembali bahwa nama yang diajukan benar bekerja di Pemprov Banten,” kata Yuddy saag kunjungannya, Rabu (11/11/2015).
Yuddy melanjutkan, jika pemerintah daerah bergerak cepat untuk melakukan pengecekan tersebut, maka proses pengangkatan para honorer tersebut akan cepat. “Yang memperjuangkan pemerintah daerah. Jika dari pemerintah daerah cepat, kita akan cepat,” tambahnya.
Sementara itu, pafa saat itu, ditemuinoleh Radar Banten Online, menurut salah satu honorer K1 Pemprov Banten, Endang Suherman mengatakan, dari sebelumnya sebanyak 781 honorer K1, sebanyak 374 orang belum diangkat menjadi ASN. Padahal menurut Endang, seluruh kebutuhan administrasi sudah dipenuhi.
“Terakhir pusat minta garansi adanya surat pertanggungjawaban mutlak dari pemprov, Alhamdulillah Plt Gubernur (saat ini Gubernur Banten) sudah menandatangani surat tersebut dan menyerahkannya ke pemerintah pusat, tapi bagai mana kelanjutannya, sampai saat ini belum jelas,” kata Endang. (Bayu)









