• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tersandung Sanisek Jorok, Enam Kepsek di Kab. Tangerang Dicopot

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 19 Februari 2016 11:38
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan, Pendidikan
ilustrasi sd

TIGARAKSA—Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang Kosrudin siap mengadvokasi enam kepala sekolah SD yang dicopot akibat tersandung joroknya sanitasi sekolah (Sanisek). Kosrudin mengatakan hukuman nonjob yang diputuskan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dinilai terlalu berat. Dari penuturannya, saat pertemuan di ruang Wareng Rabu (17/2) lalu, Sekretaris Daerah Iskandar Mirsyad sempat menitikkan air mata saat mendengar putusan tersebut.

”Iya beliau (Sekda-red) menangis. Kaget mendengar keputusan secepat itu. Tapi rencananya, Rabu (24/2) depan, ada acara pembinaan seluruh kepsek. Nanti kami akan meminta bupati untuk meninjau kembali hukuman tersebut,” terangnya kepada Radar Banten, Kamis (18/2).

RelatedPosts

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

Kamis, 5 November 2026 17:46
Desa belum ajukan Banprov Banten

Lambat Rampungkan Administrasi, Ratusan Desa di Banten Belum Dapat Banprov

Kamis, 5 November 2026 16:08
Polda Banten

Terima Rombongan Radar Banten Grup, Kapolda Apresiasi Kolaborasi yang Sudah Berjalan

Kamis, 5 November 2026 15:08
PT ABM bidik dividen untuk PAD

PT ABM Bidik Dividen untuk PAD Banten, Perluas Bisnis B2B ke Sektor Industri

Kamis, 5 November 2026 14:04

Sejak pencopotan itu, baru dua kepala sekolah yang mendatanginya sekadar meminta saran terkait jabatan mereka. Keduanya yakni Kepsek SDN Matagara I Supawiharja dan Kepsek SDN I Kaduagung Pardi Supardi. Kepada mereka, ia meminta sekolah membuat peraturan yang tegas dan ditaruh di depan sanisek. ”Keduanya beralasan bahwa Sanisek terlihat kucel karena saat itu sedang hujan, makanya kotor dan berlumpur,” katanya.  Jika nanti setelah pembinaan, lanjut dia, sanisek masih jorok, barulah pihaknya tidak memberikan toleransi lagi. ”Kalau sekali bisa ditoleransi, tapi jika sampai kali kedua ditegur masih jorok dan langsung dicopot, kami nggak bisa menolong lagi,” tambahnya.

Menurut Kosrudin, kesalahan yang dibuat Kepsek masih ringan. Pencopotan bisa dilakukan jika kepsek itu tersangkut kasus pidana dan asusila. ”Nyatanya, sejak disidak hari itu juga, semuanya langsung bersih, kok,” jelasnya.

Dikatakan dia, ada kekhawatiran jika guru-guru bawahan Kepsek merasa keberatan atas pencopotan itu, efek lainnya, tingginya rasa solid guru membuat hal ini bisa berakhir dengan demonstrasi di halaman Dindik sendiri. “Bisa-bisa saya lagi yang didemo, saya juga yang ngurus ini,” tambahnya.

Ia menambahkan pihaknya telah mendata sejumlah sanisek yang tidak terawat dengan baik. Rata-rata minimnya perawatan akibat banyak siswa dan guru yang abai terhadap kebersihan.”Kalau ada sidak lagi, bisa saja kepsek dipindah ke tempat lain,” pungkasnya.

Diketahui enam Kepsek dicopot dari pertemuan yang membahas buruknya sanisek. Keputusan itu diambil karena Bupati Zaki kecewa mendapati wc jorok di enam SD di Kecamatan Tigaraksa dan Cikupa, Senin (15/2) lalu. Zaki beralasan, Pemkab telah menggelontorkan dana sebesar Rp38 miliar  untuk pembangunan 550 sanisek.

Sementara, Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang Abdul Gani mengatakan, hukuman yang diberikan Bupati A. Zaki Iskandar terbilang pantas. Pasalnya, sebagai manajer sekolah tak mampu merawat sanisek dengan baik. ”Anggarannya besar dan tujuannya pun baik, kok malah ditelantarkan, ini jelas menyinggung perasaan beliau,” katanya.

Alhasil, keenamnya pun diminta untuk membersihkan WC dan fasilitas di Sanisek tersebut, ”Ya enam kepsek itu disuruh bersihkan kamar mandi. Karena aset sekolah perlu dirawat,” ujar mantan Kepala Disporabudpar itu.

Untuk sanksi para Kepsek, sambung Gani, pemerintah tidak bisa langsung dipecat begitu saja karena mereka dilindungi aturan dan Undang-undang. ”Sanksi mah sudah bersihkan MCK. Tapi kalau dipecat itu tidak benar,” kilah Gani.

Keenam kepsek itu adalah SDN Cogreg, SDN Kaduagung, SDN Matagara I. Lalu Kepsek SDN Kedondong, SDN Tigaraksa II dan SDN Gudang.Saat dikonfirmasi atas sikap sekda kemarin. Wartawan mencoba mengonfirmasi melalui sambungan telepon. Meskipun aktif, namun tak ada jawaban darinya. (RB)

Tags: Pemkab Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Keren! Angklung Buhun Banten Tampil Event Chingay Singapura

Next Post

Saipul Jamil Resmi Ditahan

Next Post
saipul-jamil

Saipul Jamil Resmi Ditahan

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

by Fahmi
Kamis, 5 November 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga mengajak insan pers memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menyampaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.