SERANG – Komisi II DPRD Kota Serang, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang melaksanakan Ujian Nasional (UN) Online seperti pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Dindik nggak boleh main-main karena sekarang ini yang kami lihat pelaksanaan UN online masih setengah online,” ungkap anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Ridwan Akhmad kepada wartawan, Jum’at (19/2/2016).
Ridwan menjelaskan, yang dimaksud dengan setengah online itu, pelaksanaan UN Online itu harus benar-benar online, setelah selesai melaksanakan ujian, baik siswa dan dan orang tua siswa, bisa lihat hasilnya langsung. “Kalau namanya UN online itu harus seperti itu. Seperti CAT pada tes CPNS. Kalau hasilnya masih diolah secara manual berarti baru setengah online, dindik masih setengah hati berarti,” katanya.
Kemudian, tambah Ridwan, UN Online dibutuhkan integritas dari Dindik, Kepsek dan semua pihak lainnya. “Kemudian mindsetnya jangan berorientasi ke lulus, tapi bagaimana UN online ini sebagai test case untuk menguasai kompetensi? Kalau hanya orientasi lulus itu, gagal juga, bagaimana siswa menguasai standar kompetensi,” katanya.
Ridwan menjelaskan, pihaknya melihat visi Kota Serang yaitu wujudkan jadi kota pendidikan, dewan dukung itu, makanya hampir setengah anggaran untuk pendidikan. “Kami juga berharap peningkatan pelayanan pendidikan, oleh karena itu kami dukung UN Online. Kalau berhasil itu lompatan pembangunan sektor pendidikan luar biasa,” tandasnya. (Fauzan Dardiri)









