SERANG – Mathlaul Anwar (MA) Banten mengecam kejadian diduga salah tembak yang dilakukan oleh anggota kepolisian di wilayah hukum Polres Pandeglang terhadap siswa SMA/MA Mathlaul Anwar, Yudistira Ahmad sehingga mengakibatkan luka di bagian lengan kanan korban.
“Kami mendukung semua upaya aparat kepolisian dalam menegakan hukum. Sepanjang dilakukan dengan cara-cara yang benar serta memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Kepolisian,” ujar Ketua Pengurus Wilayah Mathlaul Anwar Banten Babay Sujawandi, Senin (28/3/2016).
Babay menuntut baik pelaku maupun institusi kepolisian untuk bertanggungjwab secara pidana maupun perdata atas kejadian tersebut.
Selain itu, menuntut pihak kepolisian memberikan pernyataan meminta maaf secara terbuka melalui media massa kepada korban beserta keluarganya, Sekolah Menengah Atas (SMA) Mathlaul Anwar Kebon Jeruk Menes, Perguruan Mathlaul Anwar Pusat Menes, Pengurus Daerah Mathlaul Anwar Kabupaten Pandeglang, Pengurus Wilayah Provinsi Banten dan Pengurus Besar Mathlaul Anwar.
Kejadian tersebut sendiri terjadi pada Jumat (25/3/2016), sekitar pukul 01.30 WIB di Kampung Leuwiliang Desa Kananga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Hingga saat ini korban masih menerima perawatan di Rumah Sakit Bedah Benggala Kota Serang. (Bayu)









