SERANG – Kredit Usaha Rakyat (KUR) Ritel untuk di Kantor Cabang Bank BRI Alun-alun Kota Serang diberhentikan sementara. Sebab BRI pusat tidak memberi kuota lebih pada BRI Cabang Serang.
Hal itu dikatakan Salah Seorang Staff Cabang BRI Kota Serang Hudi Prabowo, saat ditemui di kantor cabang BANK BRI di Alun-alun, Kota Serang, Rabu(4/5/2016). “Sementara ini untuk KUR ritel di kantor cabang BRI diberhentikan dulu,”ujarnya.
Hudi menjelaskan pemberhentian Kredit ini atas intruksi dari BRI pusat. Jadi pihaknya belum tahu sampai kapan KUR untuk kategori ritel diberhentikan. “Sudah dua bulan lalu KUR ritel telah diberhentikan dan entah sampai kapan,”tuturnya.
Saat ditanyai lebih jauh terkait jumlah kuota dan pembahasan KUR, Hudi enggan menjawabnya. “Saya tidak bisa memberikan keterangan banyak. Yang pasti KUR ritel telah setop saat ini,” ucapnya.
Sementara itu saat ditanyai terkait bunga KUR yang berbeda-beda di beberapa unit Bank BRI di Kota Serang. Ia menjawab itu karena jangka waktu yang diminta oleh debitur juga berbeda. “KUR itu kan dari pemerintah jadi suku bunganya juga sama yaitu 9 persen. Nggak mungkin berbeda. Perbedaan terjadi karena waktu yang diminta debitur berbeda-beda,” ucapnya.
Untuk diketahui KUR Ritel Bank BRI adalah kredit modal kerja atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan laik dengan plafon Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta per debitur. (Adef)










