SERANG – Sejumlah rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2014 belum selesai diatasi oleh Pemerintah Provinsi Banten. Sebab, masalah yang masuk rekomendasi tersebut kembali menjadi masalah pada Tahun Anggaran 2015.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Muflikhah, saat ditemui setelah rapat pleno LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2015 di gedung DPRD Banten, Senin (16/5/2016).
“Sekarang ada sekitar 42 rekomendasi. Ada juga yang sama dengan rekomendasi tahun 2014, seperti aset, gagal lelang dan pengadaan tanah,” papar Muflikhah.
Muflikhah menilai masalah-masalah tersebut terulang kembali karena Pemprov Banten yang “bandel” sehingga tidak mengikuti rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD Provinsi Banten. “Tahun ini kami kembali memberi rekomendasi, misal soal pengadaan tanah, nanti harus ada panitia pengadaan yang terdiri dari pemerintah provinsi, lkabupaten/kota, bahkan hingga desa dan kelurahan. Kemudian untuk lelang, burulknya koordinasi antara ULP dan SKPD selalu menjadi pemicu karena itu perlu diperbaiki,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Hudaya Latucosina membenarkan hal tersebut. “Pemerintah eksekutif dalam hal ini menyadari bahwa banyak rekomendasi dari LKPJ Tahun 2014 itu masih ada persoalan atau tidak? Kita sepakat bahwa secara keseluruhan tindak lanjutnya sudah dilakukan, hanya ada situasi yang terulang, misalnya, belanja lahan, yang menjadi temuan pada tahun 2014, terjadi di 2015, untuk Sindangheula termasuk pembangunan jalan,” ujar Hudaya.
Hal lain yang terulang menurut Hudaya, terkait aset, menurutnya tahapan atas rekomendasi tahun 2014 belum tuntas, dan itu disebabkan perbedaan persepsi di mana daerah menganggap itu kewenangan pusat, sedangkan DPRD menganggap ada sangkut pautnya dengan daerah.
Terkait penyebab rekomendasi tersebut kembali terulang, menurut Hudaya karena Pemprov Banten saat ini belum konsisten dalam perencanaan dengan pelaksanaan. “Saat ini kita sudah mulai membuat sejumlah perencanaan, misalnya, kita sudah mulai merancang ULP dijadikan UPT, sekarang kan masih lembaga edhok, nanti tidak,” katanya. (Bayu)








