SERANG – Tidak memenuhi quorum, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa perubahan nama bank dari Bank Pundi menjadi Bank Banten diundur oleh para pemegang saham Bank Pundi.
Informasi tersebut diungkap Humas PT Banten Global Development (BGD) selaku Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Banten yang mengawal proses akuisisi bank, Intan Soraya.
“Seharusnya Bank Pundi Menggelar RUPS Perubahan nama Bank Banten pada 11 Juli, namun di tunda dikarenakan RUPS Luar biasa Bank pundi hanya di hadiri 71 persen peserta, di mana idealnya harus dihadiri minimal 75 persen,” papar Intan, Selasa (11/7).
Intan melanjutkan, RUPS Luar Biasa tersebut diundur hingga tanggal 21 Juli mendatang. Sebagai pihak pembeli saham, menurut Intan PT BGD pun dilibatkan dalam RUPS Luar Biasa tersebut. “Hanya perwakilan PT BGD saja, tanpa dari perwakilan Pemprov Banten,” katanya.
Hal senada pun diungkapkan oleh Gubernur Banten Rano Karno saat ditemui sejumlah awak media di Masjid Raya Al Bantani KP3B hari ini. Menurutnya, RUPS batal dilakukan hari ini dan dundur hingga sepekan ke depan. “Batal hari ini mah, nanti tanggal 21,” katanya singkat menjawab pertanyaan awak media. (Bayu)










