SERANG – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten akan melaporkan fasilitas pelayanan kesehatan yang kedapatan menggunakan vaksin palsu di daerah Banten pada Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Hal itu dilakukan agar masyarakat tak resah lagi, sehingga nanti Dinkes yang bertindak dalam memberikan sanksi pada fasilitas kesehatan tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala Balai POM Provinsi Banten, M Kashuri, Kamis (14/7). “Nanti akan kami dalami fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Banten yang menggunakan vaksin palsu tersebut. Jika terbukti fasilitas kesehatan tersebut sengaja melakukannya, maka kami serahkan ke Dinkes untuk diberikan sanksi,”ujarnya
Kashuri menjelaskan, tindakan ini menyusul adanya temuan yang dilakukan oleh tim gabungan Dinkes dan Balai POM Provinsi Banten, yang menemukan adanya vaksin palsu yang beredar di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Banten.
Sebenarnya, lanjut Kashuri, bukan vaksin palsu yang ditemukan tapi fasilitas kesehatan tersebut ilegal dalam menyediakan vaksin tersebut. “Namun, vaksin yang beredar tersebut bukan berarti vaksin palsu. Akan tetapi vaksin tersebut hanya didistribusikan secara ilegal oleh distributor yang menyuplai ke 12 fasilitas kesehatan yang ada di Banten,” tambahnya.
“Ilegalnya adalah sumber pengadaannya, tadi saya sampaikan bahwa sarana pelayanan kesehatan dalam pengadaan sedia farmasi ini harus dari PBF (pedagang besar farmasi) resmi tidak boleh dari PBF ilegal atau sales freelance,” kata Kashuri.
“Untuk produknya sudah kita amankan semua, jadi yang kita temukan dari sumber tidak resmi ini nanti kita akan musnahkan, kemudian ini kita proses dan dalami kesalahannya sejauh mana,” ungkapnya.
Untuk diketahui Balai POM Provinsi Banten menemukan vaksin yang beredar secara ilegal di 11 rumah sakit dan 1 klinik di wilayah Banten. Dari 12 fasilitas kesehatan itu semuanya berlokasi di Tangerang. Diantaranya 5 rumah sakit di Kota Tangerang Selatan, 4 rumah sakit di Kota Tangerang, dan 2 rumah sakit serta satu klinik di Kabupaten Tangerang. (AdeF)









