slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dindikbud Kota Serang Imbau Jangan Ada Perpeloncoan di Sekolah

Redaksi by Redaksi
14-07-2016 10:47:27
in Berita Utama, Featured, Pendidikan
Dindikbud Kota Serang Imbau Jangan Ada Perpeloncoan di Sekolah

Ilustrasi/Inet

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengimbau agar seluruh sekolah-sekolah SMP/MTS dan SMA/SMK di Kota Serang tidak melakukan perpeloncoan pada saat pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), sebab hal itu dilarang oleh pemerintah pusat.

“Kami instruksikan pada seluruh sekolah-sekolah yang ada di Kota Serang agar tidak melakukan perpeloncoan pada saat pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) nanti,” ujar Kabid SMA/SMK pada Dindikbud Kota Serang, Lili Mutawali saat ditemui di kantornya, Kamis (14/7).

Baca Juga :

DPRD Banten Terima Laporan Sekolah Swasta Gulung Tikar

Ini Atribut yang Dilarang Saat Masa Orientasi Siswa

Masa Penerimaan Murid Baru, Ospek Diganti MPLS

Sanksi Tegas Disiapkan untuk Pelanggar Ketentuan MOS

Lili menjelaskan, perpeloncoan merupakan bentuk perilaku yang kurang efektif diterapkan untuk kondisi pendidikan saat ini. Dan hal itu diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Jadi dalam peraturan tersebut, pihak sekolah tidak boleh lagi menyelenggarakan MOS yang di dalamnya sering terjadi perpeloncoan pada calon siswa.

“Makanya untuk menghilangkan stigma negatif dari orientasi sekolah diubah jadi PLS. Dan kami mengimbau agar sekolah harus mengikuti aturan pemerintah untuk tak melakukan perpeloncoan seperti menggunakan pakaian yang macam -macam, pakai pita atau pakai kaos kaki yang sebelah-sebelah atau hal aneh lainya. Apalagi sampai membentak dan melakukan kekerasan fisik pada calon siswa. Itu tak boleh,” jelasnya.

Lili menambahkan, jika ada pihak sekolah yang tak mematuhi peraturan pemerintah tersebut, maka akan ditindak tegas sekolah itu. “Intinya kami akan tindak tegas jika ada yang melanggar. Dan kami laporkan pada Kemendikbud. Dan jika masyarakat melihat sekolah atau oknum guru yang melakukan perpeloncoan, laporkan ke kami melalui Dindikbud Kota Serang,” tandasnya. (AdeF)

Tags: Masa Orientasi Sekolah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wonderful Indonesia Jaring Turis di Ajang Piala Eropa 2016

Next Post

Ada Tiga Incumbent dari 30 PPK Kota Serang yang Dilantik Hari Ini

Related Posts

Anak SMA
Featured

DPRD Banten Terima Laporan Sekolah Swasta Gulung Tikar

by Aas Arbi
Senin, 18 Juli 2016 15:13

SERANG - Dua sekolah swasta tingkat SMA di Kota Serang terancam gulung tikar, lantaran hanya memperoleh satu rombel (rombongan belajar). Namun...

Read moreDetails

Ini Atribut yang Dilarang Saat Masa Orientasi Siswa

Masa Penerimaan Murid Baru, Ospek Diganti MPLS

Sanksi Tegas Disiapkan untuk Pelanggar Ketentuan MOS

Next Post
KPU Kota Serang

Ada Tiga Incumbent dari 30 PPK Kota Serang yang Dilantik Hari Ini

Ketiga Kalinya, Garuda Raih World's Best Cabin Crew dari Skytrax

Foto: youtube.com

Kementerian Pariwisata Ramaikan Viral Fest Asia 2016

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 18:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 21:14

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon memprioritaskan pengisian jabatan pada OPD yang bersentuhan langsung dengan...

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

by Yusuf Permana
Kamis, 18 Juni 2026 20:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 ribu guru SMA dan SMK di Provinsi Banten ditargetkan memiliki kemampuan coding dan kecerdasan buatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak