slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Uang Rp100 Juta Itu Mengantarkan Irman Gusman Berompi Tahanan KPK

Aas Arbi by Aas Arbi
18-09-2016 08:02:21
in Featured, Hukum
Uang Rp100 Juta Itu Mengantarkan Irman Gusman Berompi Tahanan KPK

Ketua DPD Irman Gusman memakai rompi tahanan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa oleh penyidik KPK, Jakarta, Sabtu (17/9). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap
rekomendasi kuota impor gula. Irman menyandang status tersangka suap kurang dari 24 jam sejak ditangkap KPK, Sabtu (17/9) dini hari.

Sabtu (17/9) jelang tengah malam atau sekitar pukul 23.30, Irman yang mengenakan rompi tahanan KPK digiring melewati ratusan awak media menuju mobil tahanan yang terparkir di depan ruang lobi KPK.

Baca Juga :

Irman Gusman Jadi Tersangka, Ini Mekanisme Pergantian Ketua DPD

Tersangka suap rekomendasi kuota impor gula itu memilih diam. Ia hanya mengangkat dan mengatupkan dua telapak  tangannya setinggi dada sembari berjalan menerobos kerumuman wartawan. Ia sempat tertahan di depan pintu mobil tahanan.

Dia dibawa menggunakan mobil menuju Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Sebelum Irman keluar gedung, terlihat seorang perempuan yang diduga istrinya, datang ke KPK.

Ia menutupi wajahnya dengan jaket sambil dikawal koleganya. Tak lama berada di dalam KPK, ia pun keluar. Selang beberapa menit kemudian, barulah Irman keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK.

Irman disangka menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya berinisial XSS (Xaveriandy Sutanto) dan istrinya, MNI (Memi) di rumah dinas ketua DPD, Jalan Denpasar Blok C3 nomor 8, Kuningan,  Jakarta Selatan, Sabtu (17/9) dini hari.

Uang itu dimaksudkan agar Irman membantu perusahaan milik XSS mengurus kuota impor gula 2016 Provinsi Sumbar di Bulog.

KPK pun menjerat Irman dengan pasal 13 huruf a atau pasa 13 huruf b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup.

Dua penyuap Irman,  Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, sudah lebih dulu dijebloskan ke tahanan. Keduanya ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK.

Penahanan mereka, kata  Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati,  dilakukan 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
(lum/boy/ara/jpnn/JPG)

KRONOLOGI PENANGKAPAN

– Jumat 16 September sekitar pukul 22.15, Xaveriandy Sutanto (Direktur CV Semesta Berjaya) bersama Memi dan Willy Sutanto datang ke rumah dinas Irman Gusman di Jalan Denpasar Jakarta Selatan.

– Pukul 00.30, Xaveriandy, Memi dan Willy keluar dari rumah Irman. Petugas KPK menghampiri mobil mereka yang diparkir di halaman rumah dinas.

– Ketiganya diajak masuk kembali ke rumah dan diminta menemani petugas KPK menemui Irman.

– Petugas KPK meminta Irman menunjukkan bungkusan berisikan Rp100 juta. Dia lantas masuk ke kamar dan keluar membawa uang hasil suap pecahan Rp 100 ribu.

– Pada Sabtu 17 September pukul 01.00, mereka digelandang ke KPK. Petugas juga menyita uang hasil suap.

– Sekitar pukul 18.00, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy, dan Memi sebagai tersangka.

Sumber: KPK

Tags: kasus suap Irman Gusman
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sekolah Pariwisata Makin Digital, Siap Penuhi SDM

Next Post

NTT Raih Juara Umum di Anugerah Pesona Indonesia 2016

Related Posts

Irman Gusman Jadi Tersangka, Ini Mekanisme Pergantian Ketua DPD
Featured

Irman Gusman Jadi Tersangka, Ini Mekanisme Pergantian Ketua DPD

by Aas Arbi
Minggu, 18 September 2016 16:59

JAKARTA - Setelah berstatuskan tersangka dalam dugaan kasus suap kuota impor gula, Irman Gusman akan kehilangan tahtanya sebagai Ketua Dewan...

Read moreDetails
Next Post
NTT Raih Juara Umum di Anugerah Pesona Indonesia 2016

NTT Raih Juara Umum di Anugerah Pesona Indonesia 2016

Tukang Bersih Toilet Mal Temukan Tas Berisi Rp100 Juta

Tukang Bersih Toilet Mal Temukan Tas Berisi Rp100 Juta

Menag Sebut Empat Faktor Jadi Kunci Sukses Penyelenggaran Haji 2016

Menag Sebut Empat Faktor Jadi Kunci Sukses Penyelenggaran Haji 2016

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak