PASAR KEMIS – Lima pelaku spesialis pencurian minimarket diringkus Polsek Pasar Kemis, Sabtu (22/10). Seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas, lantaran berusaha melarikan diri saat akan diringkus.
Kelima pelaku yakni JH (63), LA (34), JMS (33), HD (42), dan DS (30). Mereka digerebek petugas Polsek Pasar Kemis di Perumahan Sudirman, Kecamatan Tigaraksa. Dari tempat persembunyiannya, petugas menemukan puluhan kardus berisi barang hasil curian seperti susu, rokok, kosmetik, dan sembako.
Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas mengintai selama satu bulan. ”Di dalam rumah yang dikontrak para pelaku ini kami temukan puluhan kardus berisi barang hasil curian. Tidak hanya itu, kami juga menemukan obeng, linggis, dan tang besar yang digunakan untuk memotong gembok dan rantai,” ungkap Kosasih.
Modus yang digunakan para komplotan dengan cara masuk ke dalam toko setelah berhasil memotong gembok dan rantai menggunakan tang dan linggis.
Biasanya para komplotan ini beraksi sekitar pukul 02.00 dinihari. Setelah masuk ke dalam minimarket, komplotan ini juga mengambil kamera CCTV berikut alat penyimpan data hasil rekaman, dengan tujuan agar aksinya tidak diketahui.
Dari pengakuan para pelaku, mereka sering beroperasi di wilayah Jabodetabek. Uang hasil kejahatan mereka gunakan untuk mengontrak rumah di mana sudah ada minimarket yang menjadi sasarannya. Kemudian sisanya untuk berfoya-foya.
Sementara itu, tersangka JH mengaku kalau dirinya yang selalu membuat rencana pencurian berikutnya. ”Biasanya saya sudah mendapat gambaran target minimarket, kemudian mulai melakukan pencurian. Setiap kali beraksi hasilnya mencapai Rp5 juta,” katanya.
Kelima tersangka ini dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara. (mg-26/ani/sub/Radar Banten)








