PANDEGLANG – Bupati Irna Narulita tidak bisa menyembunyikan kemarahannya ketika melihat anak muda sedang menikmati minuman keras (miras) di Pasar Badak Pandeglang dan di Jalan Bank Banten, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dipimpinnya, Rabu (26/10) dini hari.
Ia langsung memerintahkan, anggota Satpol PP untuk menegur, sekaligus menasihati agar perbuatan buruk yang telah dilakukan tidak diulang. Usai didata, orangtua masing-masing anak muda tersebut dihubungi melalui telepon seluler untuk segera menjemput.
Tak berhenti di sini, operasi pekat dilanjutkan Irna ke beberapa tempat penjualan miras di Pandeglang seperti di Jalan Raya Pandeglang-Labuan, tepatnya di Kecamatan Majasari. Hasilnya, sebanyak 66 botol miras diamankan. Terdiri atas miras oplosan 34 botol, anggur 17 botol, wiski tujuh botol, bir tujuh botol, dan rajawali satu botol.
Kepada pedagang miras, Irna Narulita meminta agar tidak berjualan minuman haram lagi. “Bapak (menyebut nama pedagang miras-red) ini untuk kesekian kalinya kami melakukan razia. Bapak sudah tahu yang bapak jual ini barang (miras-red) yang merugikan, dan dapat menghancurkan generasi muda. Kalau bapak masih bandel, nanti pihak kepolisian langsung turun tangan,” ancam Irna dengan nada tinggi.
Menyikapi hal itu, Kasatpol PP Kabupaten Pandeglang Agus Priyadi Mustika mengaku, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (BPMPTSP) untuk mengatasi banyaknya tempat penjualan miras di Kabupaten Pandeglang. “Kami akan layangkan surat teguran terlebih dahulu. Apabila membandel, kami akan lakukan penyegelan,” katanya.
Diketahui, operasi pekat itu didampingi Komandan Kodim (Dandim) 0601 Letkol Infanteri Ganiahardi, Wakapolres Pandeglang Kompol Heri Sugeng Priantho, dan beberapa pejabat Pemkab Pandeglang. (Adib F/Radar Banten)









