SERANG – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Syaiful Bahri mengaku bingung melihat geliat kampanye yang dilakukan oleh seluruh kandidat Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Banten pada Pilgub 2017 mendatang. Pasalnya, hingga memasuki masa kampanye saat ini, para kandidat tersebut tak kunjung terlihat memasang Alat Peraga Kampanye (APK).
“Justru itu yang kami dorong dan kami pertanyakan. Kenapa kandidat tidak membuat baliho, spanduk dan umbul-umbul padahal Undang-Undang memperbolehkan mereka untuk membuatnya. Sangat berbeda sekali pada pilkada sebelumnya,” ujar Syaiful, Kamis (10/11).
Syaiful menuturkan informasi yang diperolehnya, hingga saat ini, Paslon belum memproduksi sendiri APK tersebut sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang. “Pilgub sekarang kan tidak sepenuhnya ditanggung oleh negara untuk urusan APK, biar semarak Pilgub terlihat oleh publik, Paslon diharapkan segera memasang, sekaramg kan masih biasa-biasa saja,” ujarnya.
Syaiful melanjutkan, berdasarkan laporan dari KPU Kabupaten/Kota, pemasangan APK tersebut masih hingga saat ini dalam proses. Namun prinsipnya sejak mulai kampanye minimal satu baliho untuk masing-masing paslon sudah terpasang.
“Seharusnya baliho, umbul-umbul dan spanduk dari masing-masing calon sudah jadi. Masa dari tanggal 29 belum jadi-jadi. Jadi jangan hanya mengandalkan APK dari KPU. Kan jumlahnya hanya sedikit hanya lima per Kabupaten/Kota,” ungkapnya. (Wirda)









