SERANG – Delapan persen dari anggaran yang diajukan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) Provinsi Banten untuk tahun anggaran 2017 dialihkan untuk keperluan pendidikan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Hudaya, Rabu (23/11).
Ditemui hari ini setelah melakukan pertemuan dengan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten Nata Irawan di pendopo Gubernur Banten KP3B, Hudaya menjelaskan, langkah yang diambil oleh Pemprov Banten tersebut merupakan langkah efisiensi anggaran.
“Kita memahaminya, seluruh usulan yang diusulkan oleh SKPD pasti itu prioritas, problem kita hanya kamampuan keuangan kita, bukan berarti ada yang tidak diprioritaskan. Menurut saya tidak ada persoalan,” ujarnya.
Menurut Hudaya, delapan persen anggaran yang dialihkan pada keperluan pendidikan tersebut merupakan anggaran-anggaran yang melekat pada tupoksi dan merupakan pekerjaan rutin.
“Kegiatan-kegiatan yang sifatnya menjadi pekerjaan rutin tidak ada lagi kepanitiaan, sepanjang itu tupoksi tidak ada lagi honor, sepanjang itu tupoksi tidak ada lagi perjalanan dinas. Jadi, perjalanan dinas, rapat-rapat di hotel, full board itu dikurangi, kita melihat kebutuan mendesak sekarang, untuk pelimpahan pendidiakn menengah dari kabupaten ke provinsi, itu membutuhkan anggaran tinggi dan harus kita selesaikan,” papar Hudaya.
Hudaya kembali menegaskan, kendati efesiensi anggaran ini untuk keperluan pendidikan, langkah efesiensi dengan cara pemangkasan ini pun dilakukan pada Dinas Pendidikan. “Meski uang tersebut digiring ke dinas pendidikan, tapi tetap sebelumnya dinas pendidikan pun mendapatkan pemangkasan dalam pembelian barang dan jasanya. Bosda, usluan Dindik Rp 3 juta persiswa per tahun, tapi kemampuan kita tidak sampai segitu, yang kita usulkan Rp 1 juta untuk sekolah negeri per siswa per tahun, dan Rp 600 ribu untuk sekolah swasta,” ujarnya.
Terkait RAPBD 2017, Hudaya menjelaskan, hasil finalisasi R-KUA PPAS 2017, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 9,731 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5,607 triliun, Dana Perimbangan Rp. 4,118 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 5,670 miliar.
Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 10,452 triliun yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp. 3,900 triliun, dan belanja tidak langsung sebesar Rp. 6,551 triliun. “Nah, jika kita lihat ini defisit sekitar Rp. 720,779 miliar. Untuk menyikapi defisit ini sementara yang bisa kita lihat dari Silpa tahun ini,” ujarnya. (Bayu)









