SERANG – Raman (70) warga Kampung Bendung, Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang ditemukan tewas mengenaskan di halaman rumahnya, Selasa (31/8) sore. Korban tewas setelah dicangkul pada bagian leher oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Jarudi Lutpi (35).
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria menjelaskan aksi penganiayaan yang menewaskan Raman ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelum peristiwa penyerangan terjadi, korban tengah berkebun di samping rumahnya.
“Pada saat korban berkebun, tiba-tiba datang pelaku dengan melompat pagar tembok rumah korban langsung memukuli korban menggunakan sebilah balok,” kata Yudha, Rabu (1/9).
Mendapat serangan mendadak, korban yang berusia lanjut ini tidak mampu memberikan perlawanan dan langsung ambruk tidak berdaya. Saat sudah terkapar, pelaku sempat menyeret tubuh korban dan mengambil cangkul di lokasi. Cangkul itu digunakan pelaku memutus leher korban.
Saat korban sudah tewas di lokasi kejadian pelaku melarikan diri. “Warga yang mengetahui peristiwa penganiayaan tidak berani menolong karena khawatir menjadi sasaran penyerangan. Warga kemudian melapor ke Mapolsek Tanara,” kata Yudha.
Dari informasi warga, polisi membawa jasad korban ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang. Sementara, polisi yang mendapat ciri-ciri pelaku lantas melakukan pengejaran. “Dari hasil penyelidikan pelaku Jarudi, tetangga korban. Pelaku oleh keluarga ataupun warga setempat diketahui mengidap gangguan kejiawaan. Setelah mendapatkan informasi, tim kita langsung bergerak ke rumah pelaku namun tidak ditemukan,” kata Yudha.
Kendati tidak menemukan pelaku, namun polisi berhasil mendapat informasi mengenai keberadaannya. Pelaku kemudian ditangkap saat berada di kediaman keluarganya yang tidak jauh dari lokasi pada Senin malam sekira pukul 21.00 WIB.
“Petugas sempat mendatangi rumah pelaku namun tidak ditemukan. Setelah melakukan penelusuran, pelaku diketahui berada di rumah kerabatnya dan langsung diamankan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Serang,” kata Yudha.
Terkait kondisi pelaku yang disebut sebagai ODGJ, Kapolres belum dapat memberikan keterangan karena harus melalui pemeriksaan dokter kejiwaan. “Harus melalui pemeriksaan dokter kejiwaan dan itu akan kita lakukan,” tutur mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten ini. (fam)