Dua Terdakwa Pengalihan Objek Jaminan Fidusia FIFGROUP Serang II Divonis 1,5 Tahun dan 10 Bulan Penjara
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan vonis terhadap Ahmad Yana bin Rohani dan Hendri Rahmawan M.S. bin Madsuro dalam ...







