Akademisi HTN: Pencabutan Perda Harus Libatkan Publik
Akademisi Hukum Tata Negara (HTN), Yhannu Setyawan. (Nahrul Muhilmi)
Akademisi Hukum Tata Negara (HTN), Yhannu Setyawan. (Nahrul Muhilmi)
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Muhammad Syafiq (34), peternak asal Kopang Cilik, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, menjadi korban penipuan dengan...
TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Di tengah meningkatnya kebutuhan finansial, masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses layanan keuangan formal. Mulai dari menabung,...