Terbukti Membunuh Mahasiswi Cantik, Riko Arizka Divonis 15 Tahun Penjara
Riko Arizka mengenakan peci hitam setelah divonis 15 tahun penjara. Riko Arizka dinyatakan terbukti membunuh Lisa Siti Mulyani. (Purnama Irawan)
Riko Arizka mengenakan peci hitam setelah divonis 15 tahun penjara. Riko Arizka dinyatakan terbukti membunuh Lisa Siti Mulyani. (Purnama Irawan)
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah mengkaji wacana penjemputan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov...
CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Geliat aktivitas industri di Cilegon terus menunjukkan tren positif. Guna mendukung momentum tersebut, PT Perusahaan Gas Negara (Persero)...