Terbukti Membunuh Mahasiswi Cantik, Riko Arizka Divonis 15 Tahun Penjara
Riko Arizka mengenakan peci hitam setelah divonis 15 tahun penjara. Riko Arizka dinyatakan terbukti membunuh Lisa Siti Mulyani. (Purnama Irawan)
Riko Arizka mengenakan peci hitam setelah divonis 15 tahun penjara. Riko Arizka dinyatakan terbukti membunuh Lisa Siti Mulyani. (Purnama Irawan)
PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...