37 Perusahaan di Kabupaten Serang Dilaporkan Tak Berizin, Kok Bisa?
Penata Kelola Penanaman Modal Madya pada DPMPTSP Kabupaten Serang, Arifin Turga Atmaja, menerima 37 laporan perusahaan tidak berizin.
Penata Kelola Penanaman Modal Madya pada DPMPTSP Kabupaten Serang, Arifin Turga Atmaja, menerima 37 laporan perusahaan tidak berizin.
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. (istockphoto)
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Warga yang tinggal di Pulo Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan dasarnya, yaitu listrik....
JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menargetkan pengembangan layanan daycare atau penitipan anak di kawasan industri...