JAKARTA – Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany
kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk
menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang mendekam di Rumah
Tahanan KPK.
Airin tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia tampak
mengenakan kemeja putih lengan panjang. Adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut
Chosiyah itu enggan berkomentar soal penetapan tersangka Wawan dalam tiga kasus
dugaan korupsi.
“Misi ya misi,” kata Airin di KPK, Jakarta, Kamis
(9/1). Selebihnya dia memilih bungkam enggan menjawab
pertanyaan para wartawan.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka
kasus dugaan suap penanganan Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah
Konstitusi (MK). Wawan juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan
tahun anggaran 2012.
Baru-baru ini, KPK juga menetapkan Wawan sebagai tersangka
kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di
lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011 sampai 2013. (JPNN)