slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Atribut Dicopot Panwaslu, Caleg Kabupaten Tangerang Protes

Aas Arbi by Aas Arbi
11-01-2014 16:33:05
in Politik
Atribut Dicopot Panwaslu, Caleg Kabupaten Tangerang Protes
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Para caleg mengeluhkan pencopotan atribut oleh Panwaslu Kabupaten Tangerang. Seperti Andri Priatna, salah satu caleg Partai Demokrat.

“Banyak caleg mengeluhkan hal tersebut, baru pasang langsung dibasmi, seperti tak memiliki kerjaan dan panduan saja Panwas,” ujar Andri Priatna, Sabtu (11/1/2014).

Baca Juga :

Miris! Cerita Pasutri Asal Lebak Tinggal di Gubuk Reyot Bertahun-tahun

Flaring PT LCI Bikin Warga Cilegon Khawatir, Ini Kata DLHK Banten

ASN Banyak, Belanja Pegawai di Pandeglang Jebol 

Kadin Kabupaten Tangerang Dukung Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Kata Andri, padahal atribut seperti spanduk dan banner yang di pasang di tempat yang tidak dilarang. “Ada semacam ketidakberesan di Panwaslu Kabupaten Tangerang. Yang tidak tahu aturan itu para caleg apa Panwaslu itu sendiri sebenarnya,” ketus caleg dapil IV ini.

Ketua
Panwaslu Kabupaten Tangerang Nurkhayat Santosa membantah jika pihaknya bertindak sembarangan. “Kalau tidak melanggar, mana mungkin ditertibkan (dicopot-red),” katanya.

Menurut Nurkhayat Santosa, pemasangan atribut memang sudah diperbolehkan, tapi ada aturan yang mesti diperhatikan. “Para Caleg tidak boleh memasang atribut di tiang listrik, pepohonan, di fasilitas umum, sarana pendidikan, pemerintahan dan rumah ibadah,” jelasnya.

Mantan Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu menegaskan, untuk pertemuan umum dan iklan di media yang mengajak mencoblos dan iklan di media massa hanya bisa dilakukan mulai 15 Maret mendatang. “Waktunya 21 hari sampai April,” tandasnya. (Juanda)

Previous Post

Anak yang Dikekang Bisa Alami Gangguan OCD

Next Post

Tak Hanya Anas Penyebab Anjloknya Elektabilitas Demokrat

Related Posts

Miris! Cerita Pasutri Asal Lebak Tinggal di Gubuk Reyot Bertahun-tahun
Lebak

Miris! Cerita Pasutri Asal Lebak Tinggal di Gubuk Reyot Bertahun-tahun

by Nurabidin
Jumat, 23 Mei 2025 15:17

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kisah pilu datang dari pasangan suami istri Atiah (37), dan suaminya Eman (41), bersama empat orang anaknya warga...

Read moreDetails

Flaring PT LCI Bikin Warga Cilegon Khawatir, Ini Kata DLHK Banten

ASN Banyak, Belanja Pegawai di Pandeglang Jebol 

Kadin Kabupaten Tangerang Dukung Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Pemkab Pandeglang Minta Warga Melapor Jika Ada Perusahaan Tahan Ijazah Pekerja 

DLH Hanya Terima Data dari Lotte, Wakil Ketua DPRD: Ini Bahaya, Negara Tak Boleh Lemah

Jadi Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto : Saya Siap Jalankan Amanah

DPRD Soroti Flaring Lotte Chemical, Desak DLH Miliki Laboratorium Sendiri

Hiburan Malam di Kota Serang Bakal Dibongkar, Ini Jumlah THM yang Masih Beroperasi

bank bjb Luncurkan Kick Off Entrepreneur Hub Finance di Tangerang Selatan

Next Post
Tak Hanya Anas Penyebab Anjloknya Elektabilitas Demokrat

Tak Hanya Anas Penyebab Anjloknya Elektabilitas Demokrat

Modal Rp304 Miliar, Bakrie Kantongi Sebagian Saham Path

Modal Rp304 Miliar, Bakrie Kantongi Sebagian Saham Path

Diimbangi Atletico, Barca Gagal Menjauh

Diimbangi Atletico, Barca Gagal Menjauh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Miris! Cerita Pasutri Asal Lebak Tinggal di Gubuk Reyot Bertahun-tahun

Miris! Cerita Pasutri Asal Lebak Tinggal di Gubuk Reyot Bertahun-tahun

by Nurabidin
Jumat, 23 Mei 2025 15:17

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kisah pilu datang dari pasangan suami istri Atiah (37), dan suaminya Eman (41), bersama empat orang anaknya warga...

Flaring PT LCI Bikin Warga Cilegon Khawatir, Ini Kata DLHK Banten

Flaring PT LCI Bikin Warga Cilegon Khawatir, Ini Kata DLHK Banten

by Yusuf Permana
Jumat, 23 Mei 2025 15:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten angkat bicara terkait dengan aktivitas Flaring yang dilakukan PT Lotte Chemical...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak