JAKARTA – Pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) dan
tes kompetensi bidang (TKB) honorer kategori dua (K2) yang rencananya
dilaksanakan akhir Januari akan membuat 70 persen honorer menangis. Lantaran
dari sekitar 649 ribuan honorer hanya 30 persen yang akan diterima.
Banyak kekhawatiran kalau yang lulus bukan honorer asli
melainkan palsu. Apalagi saat pengusulan, pemerintah tidak melakukan verifikasi
dan validasi data yang diusulkan
pemda.
“Kami khawatir, dalam pengumuman nanti yang lolos
honorer ilegal. Betapa mirisnya kalau ini terjadi,” kata Ketua Forum
Honorer Indonesia (FHI) Habsyi kepada JPNN, Rabu (15/1).
Ditambahkannya, jika pemerintah tidak melakukan antisipasi,
akan terjadi gelombang protes honorer kepada pemerintah. Sebab, meluluskan
honorer palsu.
Mengenai permasalahan itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara
(BKN) Eko Sutrisno mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir bila yang lulus
adalah
honorer palsu. Sebab, BKN yang akan menganulir honorer ilegal.
“Meski dinyatakan lulus, tapi kalau di data BKN
ternyata honorer itu ilegal alias palsu, sudah pasti tidak akan kita terbitkan
NIP-nya. Jangan honorer K2, yang kategori satu (K1) saja ada yang kita anulir
kok karena datanya ternyata hasil rekayasa,” tegasnya.
BKN sebagai penyaring terakhir, lanjut Eko, akan melakukan
pemeriksaan sedetil mungkin, terlebih ini menyangkut nasib seseorang. “Ada
sekitar lima tahapan hingga NIP bisa keluar. Karena itu, jangan pernah berpikir
meski di pengumuman sudah dinyatakan lulus, belum
tentu mulus mendapatkan NIP.
Kecuali kalau dia benar-benar honorer K2 murni dah bukan rekayasa,” terang
Eko yang juga ketua Panselnas ini. (esy/jpnn)