slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Menduga Atut Memeras Sejak 2011

Redaksi by Redaksi
16-01-2014 12:22:00
in Hukum
KPK Menduga Atut Memeras Sejak 2011
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah belum lama ini
dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pasal pemerasan dan suap.
Pemerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain itu diduga dilakukan
Atut dengan menyalahgunakan kewenangannya pada kurun waktu 2011-2013.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (15/1),
menjelaskan, Atut diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan cara memaksa
seseorang memberikan sesuatu,
membayar, atau menerima pembayaran atau untuk
mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

“(Yang dipaksa) bisa dua-duanya. Bisa pegawai negeri
atau swasta,” terang Johan seperti yang dilansir RM Online (JPNN Group),
Rabu (15/1).

Baca Juga :

Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah

Hasil Piala Dunia 2026: Menangi Drama Adu Penalti Lawan Kolombia, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Pasca Gempa Bumi Magnitudo 5,5, Kondisi Bangunan Rumah Warga Sumur Masih Aman

Johan menambahkan, sangkaan pemerasan kepada Atut ini
merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes)
Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. Sangkaan pemaksaan atau pemerasan
Atut itu diduga sudah dilakukan pada periode yang sama dengan alkes Banten.

“Ya dua tahun itu. Intinya dari kasus itu,” terang
dia.

Johan menggarisbawahi, sangkaan baru kepada Atut yang
diumumkan Senin (13/1) kemarin itu bukan hanya pasal 12 huruf e. Pasal yang
disangkakan ada banyak yakni pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf a atau b atau
pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan
UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-(1)
KUHP. Pasal-pasalnya kebanyakan adalah pasal menerima suap.

“Jadi RAC (Ratu Atut Chosiyah) itu lebih banyak
penerimaan. Menerima dari siapa
dan berapa jumlahnya, saya belum tahu,”
tandasnya. (RMOL)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Persebaya Gagal di IIC, RD tak Ingin Disalahkan

Next Post

Ongkos Haji Naik Lagi?

Related Posts

Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah
Utama

Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah

by Redaksi
Rabu, 8 Juli 2026 09:59

Artikel ini merupakan analisis kebijakan yang penulis lakukan—termasuk evidence kinerja penulis sebagai analis kebijakan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dalam...

Read moreDetails

Hasil Piala Dunia 2026: Menangi Drama Adu Penalti Lawan Kolombia, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Pasca Gempa Bumi Magnitudo 5,5, Kondisi Bangunan Rumah Warga Sumur Masih Aman

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 5,5 Guncang Sumur, Tidak Berpotensi Tsunami

Sebelum Terjebak, Yuk Kenali 7 Ciri-ciri Investasi Bodong

Sekda Soma Harap Mahasiswa KKM Uniba Dorong Terwujudnya Desa MandiriMahasiswa KKM Uniba Dorong Terwujudnya Desa Mandiri

Wali Kota Serang Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026, Terinspirasi Kenangan Masa Kecil Bersama Sang Ibu

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Next Post
Ongkos Haji Naik Lagi?

Ongkos Haji Naik Lagi?

Pajak Atribut Caleg di Kendaraan Kena Rp21.000

Pajak Atribut Caleg di Kendaraan Kena Rp21.000

Ratu Hotel Bidakara Belum Bayar Pajak

Ratu Hotel Bidakara Belum Bayar Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah

Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 09:59
Hasil Piala Dunia 2026: Menangi Drama Adu Penalti Lawan Kolombia, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Menangi Drama Adu Penalti Lawan Kolombia, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final

Rabu, 8 Juli 2026 09:07
Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Rabu, 8 Juli 2026 08:25
Pasca Gempa Bumi Magnitudo 5,5, Kondisi Bangunan Rumah Warga Sumur Masih Aman

Pasca Gempa Bumi Magnitudo 5,5, Kondisi Bangunan Rumah Warga Sumur Masih Aman

Rabu, 8 Juli 2026 07:45
Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 5,5 Guncang Sumur, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 5,5 Guncang Sumur, Tidak Berpotensi Tsunami

Rabu, 8 Juli 2026 07:26
Sebelum Terjebak, Yuk Kenali 7 Ciri-ciri Investasi Bodong

Sebelum Terjebak, Yuk Kenali 7 Ciri-ciri Investasi Bodong

Rabu, 8 Juli 2026 07:05
Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah

Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 09:59
Hasil Piala Dunia 2026: Menangi Drama Adu Penalti Lawan Kolombia, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Menangi Drama Adu Penalti Lawan Kolombia, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final

Rabu, 8 Juli 2026 09:07
Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura Kargo Rp8,3 Miliar, Mantan Dirut PT APK Dituntut 2 Tahun Penjara

Rabu, 8 Juli 2026 08:25
Pasca Gempa Bumi Magnitudo 5,5, Kondisi Bangunan Rumah Warga Sumur Masih Aman

Pasca Gempa Bumi Magnitudo 5,5, Kondisi Bangunan Rumah Warga Sumur Masih Aman

Rabu, 8 Juli 2026 07:45
Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 5,5 Guncang Sumur, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 5,5 Guncang Sumur, Tidak Berpotensi Tsunami

Rabu, 8 Juli 2026 07:26
Sebelum Terjebak, Yuk Kenali 7 Ciri-ciri Investasi Bodong

Sebelum Terjebak, Yuk Kenali 7 Ciri-ciri Investasi Bodong

Rabu, 8 Juli 2026 07:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah

Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah

by Redaksi
Rabu, 8 Juli 2026 09:59

Artikel ini merupakan analisis kebijakan yang penulis lakukan—termasuk evidence kinerja penulis sebagai analis kebijakan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dalam...

Hasil Piala Dunia 2026: Menangi Drama Adu Penalti Lawan Kolombia, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Menangi Drama Adu Penalti Lawan Kolombia, Swiss Tantang Argentina di Perempat Final

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 09:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Swiss merebut satu tiket terakhir ke babak perempat final Piala Dunia 2026. Pada babak 16 besar,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak