SERANG – Kasus dugaan korupsi rehabilitasi irigasi sekunder Kali Kebanyakan pada tahun 2010 dan 2012 kini dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Kedua mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kota Serang mengaku siap untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Pada 2010 jabatan Kepala Dinas PU Kota Serang dijabat oleh mantan Wakil Walikota Serang Nana Suryana dan pada 2012 Kepala Dinas PU Kota Serang dijabat Hidayat. keduanya siap dimintai keterangan apabila aparat penegak hukum membutuhkan
keterangan mereka.
Dihubungi kemarin, mantan Kepala Dinas PU 2010 Nana Suryana mengaku sudah mendengar kasus yang mencuat terkait Kali Kebanyakan sewaktu ia menjabat Wakil Walikota Serang. “Tapi belum ada pemberitahuan resmi dari Dinas PU atau yang lain,” jelasnya kepada radarbanten.com, kemarin (21/1/2014).
Semantara itu, soal penggeledahan Kejari Serang ke Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang, kemarin, Nana menjawab tidak bisa berkomentar apa pun. “Soal penggeledahan saya tidak tahu,” ujarnya.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Hidayat menjelaskan bahwa pihak kejari mengamankan dokumen-dokumen yang sedang dalam pendalaman pemeriksaan kasus Kali Kebanyakan.
“Itu permintaan dokumen kasus yang sedang disidik di kejaksaan. Kasusnya, katanya
mengenai peningkatan irigasi Kebanyakan,” terang Hidayat kepada wartawan saat meninjau jembatan gantung putus di Kelurahan Kota Baru, Kota Serang kemarin.
Hidayat mengaku, dirinya belum dimintai keterangan terkait kasus ini. “Tapi kalau diminta saya siap (memeberi keterangan,red). Kita harus membantu proses itu (hukum,red),” jelasnya. (Wahyudin)