• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Meski Disidik KPK, Pembangunan Puspemkab Harus Dilanjutkan

Redaksi by Redaksi
Senin, 3 Februari 2014 09:00
in Pemerintahan
0
Meski Disidik KPK, Pembangunan Puspemkab Harus Dilanjutkan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Feri Teruna meminta kepada Pemkab Serang untuk terus melanjutkan proses pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas dan Kragilan, Kabupaten Serang.


Pemkab tak perlu terpengaruh dengan proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah tanah yang akan atau telah dibebaskan Pemkab.

“Tak perlu khawatir, kami support apa yang dilakukan pemda (Pemkab),” katanya kemarin (2/2/2014).

Menurut dia, pihaknya menghargai
upaya hukum yang telah dilakukan KPK dan Pemkab tak perlu risau. Pemkab seyogyanya tetap konsentrasi terhadap rencana awal pembangunan Puspemkab. “Karena kita sudah melakukan (pembebasan tanah Puspemkab) sesuai mekanisme dan prosedur yang benar,” katanya.

Ia mengatakan, pembangunan Puspemkab itu tidak dilakukan sekaligus, tapi bertahap. Jika luas tanah yang sudah dibebaskan 15 hektare maka pembangunan Puspemkab agar di tempat itu dulu.

Puspemkab harus terwujud, kata dia, karena ini merupakan amanat peraturan daerah (Perda) dan masuk dalam salah satu program prioritas Pemkab Serang yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang 2010-2015. “Nggak usah khawatir selama kita benar,” katanya.

Sebelumnya diketahui tanah bakal
pembangunan Puspemkab Serang disidik KPK. Diduga dalam pembebasannya terjadi penggelembungan harga tanah. (SUTANTO)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ternyata Atut Belum Melimpahkan Wewenang ke Rano Karno

Next Post

Terkait Perda Hiburan, PCNU Oncog Walikota Cilegon

Next Post
Terkait Perda Hiburan, PCNU Oncog Walikota Cilegon

Terkait Perda Hiburan, PCNU Oncog Walikota Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Risiko Penyakit Degeneratif, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi dan Skrining Warga Rawa Buaya

Cegah Risiko Penyakit Degeneratif, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi dan Skrining Warga Rawa Buaya

by Redaksi
Rabu, 9 September 2026 19:05
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University terus memperkuat peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran...

PJJ Kota Serang Diperpanjang hingga 11 September, Dindikbud Pantau Efektivitas Pembelajaran

PJJ Kota Serang Diperpanjang hingga 11 September, Dindikbud Pantau Efektivitas Pembelajaran

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 9 September 2026 16:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan menyusul kondisi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.