SERANG – Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kampung Cikoak Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, semakin bantak. Tempat pembuangan sampah, yang dibangun saat Cilowong masih berada di wilayah Kabupaten Serang, kapasitasnya diperkirakan hanya untuk 8 sampai 10 tahun lagi.
Hal ini diketahui ketika ditinjau dari sistem pengelolaan sampah yang ada di TPAS Cilowong, “Dengan pengelolaan sampah menggunakan conter landfill (pemadatan), bisa menyampai 8-10 Tahun ke depan” tutur Mualimin, Pengawas TPAS Cilowong, Selasa (11/2/14), di tempat kerjanya.
Menurutnya, Kota Serang sebagai ibu kota provinsi Banten akan dihadapkan pada peningkatan pertumbuhan penduduk yang tinggi, sehingga akan berdampak pada peningkatan sampah yang akan semakin banyak. “Sekarang saja di sini menampung 450-500 kubik per hari. Kedepan dibutuhkan lahan untuk pengolahan sampah”, ujarnya.
Penampungan sampah Cilowong dengan luas 14,2 hektare akan kesulitan bila dihadapkan dengan pertumbuhan penduduk di kota Serang yang tiap tahun bertambah. “Kita berharap seperti di Palembang, pemerintah menyediakan lahan 70 hektare untuk dua TPAS. Kita berharap Pemerintah Provinsi Banten bisa men-support ini” tambahnya. (Fauzan Dardiri)








