CILEGON-Sejumlah baliho calon legislatif (Caleg) di
Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, ditertibkan Pengawasn Pemilu Kecamatan
(Panwascam) Cilegon, Jumat (21/2/14).
Pantauan radarbanten.com, Panwascam bersama anggota Sat Pol
PP Kecamatan Cilegon menurunkan baliho di tepi jalan di tiga kelurahan yaitu,
Kelurahan Ketileng, Ciwaduk, dan Seneja. “Kali ini kita hanya menertibkan
baliho yang ukurannya besar di jalan perkampungan. Untuk poster yang
kecil-kecil kita biarkan saja asalkan tidak dipasang di tempat ibadah, sekolah,
atau kantor pemerintah,” ujar Ketua Panwascam Cilegon Tb Cecep kepada
wartawan.
Dijelaskan, untuk baliho yang terpasang di rumah caleg, tim
suksesnya, dan posko kemenangan tidak ditertibkan karena masuk kawasan pribadi.
“Kalau mereka pasang di tempat kawasan pribadi tidak masalah, akan tetapi
kalau kawasan umum yang besar-besar kita tertibkan,” ungkapnya.
Dalam penertiban Panwascam tidak memilih-milih parpol. Semua
baliho yang dinilai melanggar ditertibkan. (Sefrinal Putra)