CILEGON – Dua mobil dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon ditelantarkan yang disimpan di samping kantor Perlengkapan Pemkot Cilegon. Mobil dinas plat merah tersebut bernopol A 8618 U jenis pikap dan A 181 A jenis cary.
Pantauan radarbaten.com, dua mobil tersebut terkesan diabiarkan saja, padahal mobil itu termasuk ke dalam aset Pemkot Cilegon. Kondisi mobil tersebut ban kempes, kaca pecah, dan pintu terbuka.
Salah seorang warga saat melintas dari Polres Cilegon menuju Pemda Cilegon bernama Hermawan mengaku, dirinya prihatin dengan kondisi itu, padahal mobil itu aset pemerintah yang dibeli dari uang rakyat.
“Itu kan aset, seharusnya dirawat dengan baik, tapi kalau melihat kondisi mobil itu masih layak dipakai. Tetapi karena dibiarkan begitu saja maka jadi rusak,,” terangnya, Kamis (13/3/2014).
Kabag Perlengkapan Pemkot Cilegon Tunggul Fernando mengatakan, dua mobil tersebut akan dihapuskan dari aset Pemkot Cilegon. Nanti akan dihibahkan.
“Mobil itu kondisinya sudah rusak berat. Jadi rencananya setelah dihapus dari aset. Nanti kita hibahkan ke SMK dan Balai Latihan Kerja (BLK) Cilegon,” ujar Tunggul. (Sefrinal)