SERANG- Kepala Biro Bagian Umum Provinsi Banten Ade Ayarif
mengaku belum mengetahui berkas apa saja yang dibawa tim penyidik KPK, Kamis
(13/3/2014) lalu. Sebelumnya diberitakan, KPK menyita 51 item dokumen termasuk
dokumen elektronik yang ada di dua tempat. Tempat pertama ruang Bendahara
Kabiro Umum dan Ruang Sekda Banten.
“Saya belum dapat info yang pasti berkas apa yang
dibawa. Termasuk terkait data apa saja,” ungkap Ade kepada wartawan usai
menghadiri acara deklarasi kampanye damai di KP3B, Curug, Kota Serang, Sabtu
(15/3/2014).
Ade mengaku dirinya baru pulang dari Surabaya mengikuti
agenda dinas. “Saya belum bisa menambahkan. Yang pasti saya mendukung proses
penegakan hukum,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, penyidik KPK membawa berkas-berkas
dari Bendahara Biro Umum Provinsi Banten terkait perjalanan dinas Gubernur
Banten Ratu Atut Chosiyah ke Singapura untuk menemui mantan Ketua Mahkamah
Konstitusi Akil Muchtar.
Namun demikian Ade sekali lagi menegaskan bahwa ia tidak
mengetahui dokumen apa saja yang telah dibawa oleh penyidik KPK. “Saya
belum bisa pastikan,” paparnya. (Wahyudin)