SERANG – Pemkot Serang menahan pencairan dana
hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun ini jelang pemilu, 9 April nanti. Hal
itu sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 90 b/546/sj
tertanggal 29 Januari 2014 tentang Pengelolaan Hibah dan Bansos yang bersumber
dari APBD.
Asda II Pemkot Serang Komarudin mengatakan,
selain surat edaran Mendagri, ada pula surat dari Pemprov Banten terkait dana
hibah dan bansos. “Kami hanya akan mencairkan hibah dan bansos yang sifatnya
mendesak jelang pemilu ini,” ujar Komarudin, Jumat (14/3/2014).
Komarudin mengatakan, sejumlah lembaga yang tak
ditunda pencairan dana hibahnya yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran
(LPTQ), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Panwaslu Kota Serang. Ia menerangkan,
hibah LPTQ telah dicairkan untuk penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran
(MTQ) Kota Serang dan pengikutsertaan MTQ tingkat Provinsi Banten. Sementara
hibah KPU dan Panwaslu untuk kesuksesan penyelenggaraan pemilu.
“Hibah dan
bansos yang dicairkan untuk kegiatan-kegiatan mendesak dan kasuistik. Untuk
pencairan, kami akan koordinasi dulu dengan Pak Walikota,” terangnya.
Anggaran hibah Pemkot Serang tahun ini sebesar Rp21,83 miliar. Sedangkan bansos
sebanyak Rp600 juta.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan
Rakyat (Kesra) Pemkot Serang Alpedi mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa
organisasi penerima hibah yang mengajukan pencairan. “Tapi kami pending
pencairannya menjelang pemilu,” ujarnya.
Ia menerangkan, apabila pencairan tahap pertama
sudah dilakukan maka pencairan tahap kedua baru akan dilakukan apabila laporan
pertanggungjawaban penggunaan dana hibah di tahap pertama sudah dipenuhi.
Ia mengatakan, berdasarkan Keputusan Walikota
Serang Nomor 220/Kep.188-Huk/2013 tentang Pemberian Hibah/Bansos yang Bersumber
dari APBD Kota Serang Tahun 2014, ada 153 lembaga yang mendapatkan hibah dan 17
lembaga yang mendapatkan bansos.
Dari 153 lembaga itu, ada sejumlah organisasi
yang dipimpin politisi yang mencalonkan diri pada pemilu, April nanti. Antara
lain Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang yang mendapat hibah Rp350 juta
dan KONI Kota Serang Rp9,5 miliar. Seperti diketahui, PMI diketuai Adde Rosi
Khoerunnisa yang merupakan caleg DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar.
Sedangkan KONI diketuai
Roni Alfanto yang merupakan caleg DPRD Kota Serang dari Partai Nasional
Demokrat (Nasdem). Alpedi mengatakan, pihaknya tak sampai melakukan pengawasan
pembelanjaan dana hibah yang diberikan. “Kami sesuai proses saja. Untuk
mencairkan hibah, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, mulai dari
verifikasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait. Apabila sudah
terpenuhi, kami akan ajukan pencairannya ke DPKD (Dinas Pengelolaan Keuangan
Daerah-red). Kami lakukan kontrol,” ujarnya.
Lagi pula, lanjut Alpedi, dana hibah yang
diberikan harus dibelanjakan sesuai dengan proposal yang diajukan. Bahkan, saat
lembaga penerima hibah tersebut menyerahkan laporan pertanggungjawaban,
pihaknya akan memverifikasi. Apabila ada yang tak sesuai dengan proposal, maka akan
dikembalikan.
Kata dia, pihaknya pun tak melihat apakah
lembaga yang mendapatkan hibah dan bansos diketuai atau diisi oleh politisi.
“Lembaga itu ada yang didasarkan undang-undang. PMI dan KONI contohnya.
Mereka mendapatkan hibah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tidak
dilakukan pemerintah. Jadi saya rasa tidak mungkin mereka lakukan untuk
kegiatan-kegiatan politik,” ujar Alpedi.
Sementara itu, Ketua PMI Kota Serang Adde Rosi
Khoerunnisa mengatakan, dana hibah tersebut akan digunakan untuk melaksanakan
program kerja PMI. “Misalnya untuk kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan donor
darah,” ujar Adde Rosi. (RB)