SERANG – PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk memenangi lelang proyek pembangunan interchange (jalan simpang susun) Cikande. Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini memberikan penawaran paling rendah daripada peserta lain, yakni sekitar Rp133,88 miliar dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp172,98 miliar.
Adapun sebagai cadangan meliputi PT Hutama Karya (Persero) Tbk dengan penawaran sekitar Rp143,94 miliar dan PT Brantas Abipraya (Persero) dengan penawaran Rp155,58 miliar. Sedangkan di awal lelang total peserta lelang sebanyak 46 perusahaan baik BUMN maupun bukan.
“Iya sudah, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dengan nilai Rp133,8 miliar,” kata Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Serang Adjat Gunawan saat dihubungi Tangerang Ekspres (Radar Banten Group), Kamis (20/3/2014).
Interchange yang akan dibangun di Jalan Tol Jakarta-Merak KM 52+150 Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang merupakan pintu masuk dan keluar tol dengan tujuan mengatasi persoalan kemacetan di Serang Timur.
Saat ini tengah dilakukan masa sanggah hasil lelang mulai hari ini hingga Senin (24/3). Masa ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta lelang yang merasa dirugikan untuk menyanggah sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. Setelah itu pemberian surat penunjukan penyedia barang/jasa pada 25 Maret dan penandatangan kontrak 26 Maret sampai 1 April. “Setelah sanggahan dijawab, secepatanya proses bisa dilanjut,” kata Adjat.
Pembangunan interchange itu akan dibiayai dengan dana patungan Pemkab Serang, Pemprov Banten, dan pengusaha Serang Timur. Hingga akhir 2013 dari total dana yang dibutuhkan sekitar Rp180 miliar, dana yang sudah terkumpul meliputi dari Pemkab Serang sebesar Rp45 miliar, Pemprov Banten Rp60 miliar (dari total 90 miliar), dan pengusaha Serang Timur Rp21 miliar. (SUTANTO)