CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Cilegon menyoroti maraknya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di kawasan industri.
KNPI menilai, praktik pelanggaran jam kerja hingga pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) masih terjadi dan terkesan dibiarkan.
DPD KNPI Cilegon mengungkap adanya indikasi sejumlah perusahaan yang mempekerjakan buruh melebihi batas waktu kerja tanpa upah lembur.
Selain itu, ditemukan pula dugaan pembayaran upah di bawah standar UMK serta pengabaian hak-hak dasar pekerja.
Pengurus DPD KNPI Kota Cilegon, Eko Setiawan menilai kondisi tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bentuk pembiaran terhadap praktik eksploitasi tenaga kerja.
“Cilegon adalah kota industri, tetapi jangan sampai kemajuan industri dibangun di atas penderitaan buruh. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan modal,” tegas Eko dalam pernyataan resminya.
Eko menegaskan bahwa persoalan ini membutuhkan langkah konkret dari instansi berwenang, khususnya pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi.
“Ini bukan lagi soal pelanggaran kecil, ini soal keberpihakan. Kalau buruh dipaksa bekerja melebihi batas tanpa upah layak, itu eksploitasi terselubung. Pengawas harus turun langsung,” ujarnya.
Eko juga menekankan bahwa pembayaran upah di bawah UMK merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi.
“Penegakan hukum harus tegas, terbuka, dan menyentuh semua pihak tanpa pandang bulu,” tambahnya.
KNPI Cilegon mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten untuk segera melakukan inspeksi menyeluruh dan berkala di perusahaan-perusahaan kawasan industri, menindak tegas pelanggaran, serta membuka hasil pengawasan kepada publik.
Selain itu, KNPI juga mendorong penguatan mekanisme pengaduan dan perlindungan bagi pekerja.
Sebagai langkah konkret, KNPI membuka posko pengaduan bagi buruh yang mengalami pelanggaran hak.
Menurut KNPI, peringatan Hari Buruh harus menjadi momentum evaluasi agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan martabat pekerja.
BERITA 3
KNPI Sebut Banyak Pelanggaran Jam Kerja dan Upah di Cilegon, Desak Perketat Pengawasan
CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Cilegon menyoroti maraknya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di kawasan industri.
KNPI menilai, praktik pelanggaran jam kerja hingga pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) masih terjadi dan terkesan dibiarkan.
DPD KNPI Cilegon mengungkap adanya indikasi sejumlah perusahaan yang mempekerjakan buruh melebihi batas waktu kerja tanpa upah lembur.
Selain itu, ditemukan pula dugaan pembayaran upah di bawah standar UMK serta pengabaian hak-hak dasar pekerja.
Pengurus DPD KNPI Kota Cilegon, Eko Setiawan menilai kondisi tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bentuk pembiaran terhadap praktik eksploitasi tenaga kerja.
“Cilegon adalah kota industri, tetapi jangan sampai kemajuan industri dibangun di atas penderitaan buruh. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan modal,” tegas Eko dalam pernyataan resminya.
Eko menegaskan bahwa persoalan ini membutuhkan langkah konkret dari instansi berwenang, khususnya pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi.
“Ini bukan lagi soal pelanggaran kecil, ini soal keberpihakan. Kalau buruh dipaksa bekerja melebihi batas tanpa upah layak, itu eksploitasi terselubung. Pengawas harus turun langsung,” ujarnya.
Eko juga menekankan bahwa pembayaran upah di bawah UMK merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi.
“Penegakan hukum harus tegas, terbuka, dan menyentuh semua pihak tanpa pandang bulu,” tambahnya.
KNPI Cilegon mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten untuk segera melakukan inspeksi menyeluruh dan berkala di perusahaan-perusahaan kawasan industri, menindak tegas pelanggaran, serta membuka hasil pengawasan kepada publik.
Selain itu, KNPI juga mendorong penguatan mekanisme pengaduan dan perlindungan bagi pekerja.
Sebagai langkah konkret, KNPI membuka posko pengaduan bagi buruh yang mengalami pelanggaran hak.
Menurut KNPI, peringatan Hari Buruh harus menjadi momentum evaluasi agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan martabat pekerja.
“Hidup Buruh! Lawan Eksploitasi! Tegakkan Keadilan di Kota Industri!” tegas KNPI.
Reporter : Adam Fadillah










