SERANG – Terkait seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas akibat aksi ugal-ugalan sopir bus, Dishubkominfo Banten telah memanggil dua PO yang dinilai bermasalah. Keduanya adalah PO Murni Jaya dan Asli Prima.
“Sudah kita panggil keduanya (Murni Jaya dan Asli Prima-red). Kalau masih ugal-ugalan kita rekomendasikan untuk langsung mencabut izin operasionalnya,” kata Kepala Dinas Dishubkominfo Banten Opar Sopari kepada wartawan ketika ditemui di Villa Tembong Jaya, Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (26/3/2014).
Opar mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada kedua pemilik perusahaan transportasi tersebut. “Keduanya sudah kita minta klarifikasi,” paparnya.
Hasil klarifikasi tersebut, lanjut Opar, para sopir bus umumnya ugal-ugalan dijalan lantaran mengejar uang setoran yang sudah dutentukan oleh pihak perusahaan.
“Sistemnya setoran. Makanya kita sarankan sistem penggajian. Kalau setoran kan akan kejar setoran. Nyawa penumpang diabaikan karena dalam benak sopir adalah uang setoran,” ungkapnya.
Langkah antisipasi selanjutnya, jika masih ada sopir angkutan yang ugal-ugalan, Dishubkominfo Banten langsung meminta pemilik perusahaan memecat sopir yang bersangkutan. (Wahyudin)