SERANG – Makin mendekati pencoblosan pemilihan umum, berbagai macam upaya dilakukan caleg untuk menarik simpati calon pemilih. Kali ini laporan tentang kampanye menggunakan materi berupa mi instan dilaporkan ke Bawaslu Banten.
Azis Masha dari Masyarakat Transparansi (Mata) Banten melaporkan temuan kampanye menggunakan empat bungkus mi instan ini ke Kantor Bawaslu Banten siang ini. Ia menenteng empat bungkus mi instan yang dibungkus dalam kantong kresek hitam. Di dalam kantong kresek tersebut terdapat tiga nama calon legislatif yang akan maju pada pemilu 9 April 2014 nanti.
Ketiga nama caleg tersebut adalah Andika Hazrumy (caleg DPR-RI dapil Banten 1 yakni Pandeglang-Lebak) dari Partai Golkar, kemudian caleg DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar dapil Kabupaten Pandeglang bernama Fitron Nur Ikhsan, serta calon DPD RI Andiara Aprilia Hikmat nomor urut 7.
Ketiga contoh surat suara ketiganya masuk dalam kantong kresek bersama empat bungkus mi instan. “Awalnya kami terima laporan dari warga ada yang membagikan mi. Satu Kecamatan 100 bungkus (paket-red),” ungkap Azis kepada wartawan usai melaporkan temuannya di Kantor Bawaslu Banten, Rabu (2/4/2014).
Sasaran kampanye ini antara lain Warga Kampung Sindang Resmi, Desa Ciodeng, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang dengan cara membagikan langsung mi instan oleh tim pemenangan kepada warga. “Dibagikan langsung ke warga,” terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi. (Wahyudin)