SERANG – Proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) di Kota Serang hari ini baru sampai di tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Hari ini ada 5 PPK dari 6 PPK di Kota Serang melakukan rekapitulasi di masing-masing kantor kecamatan,” ungkap Heri Wahidin, Ketua KPU Kota Serang kepada wartawan saat melakukan pemantauan di kantor Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin (14/4/2014).
Heri menuturkan, rekapitulasi suara hari ini dilakukan di Kecamatan Kasemen, Taktakan, Curug, Walantaka, dan Cipocokjaya. “Hanya Kecamatan Serang tidak melakukan proses rekapitulasi suara, tetapi besok,” tuturnya.
Terkait dengan target penyelesaian rekapitulasi di tiap-tiap PPK, ia menuturkan, bahwa proses rekapitulasi di tingkatan PPK ditargetkan selesai pada 17 April yang dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkatan KPU Kota Serang.
Terkait perolehan hasil sementara perolehan suara, ia menuturkan, pihaknya sudah sepakat untuk tidak memberikan keterangan sampai proses rekapitulasi suara selesai di tingkatan KPU Kota. “KPU tidak akan memberikan keterangan sampai proses rekapitulasi suara selesai yang akan dilakukan pada 19 April mendatang,” tuturnya. (FAUZAN)









