SERANG – Posisi Ketua DPRD Kota Serang yang pada pemilu 2009 lalu diduduki Partai Demokrat, kini bakal diambil alih oleh Partai Golkar. Sementara kursi pimpinan DPRD juga berubah. Pada periode 2009-2014, pimpinan Dewan diisi oleh kader Demokrat, Golkar, PDI-P, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Pada hasil pileg 2014, pimpinan Dewan masih sama, kecuali PAN yang digantikan oleh Partai Gerindra.
Demikian hasil rekapitulasi suara tingkat KPU Kota Serang Sabtu (19/4/2014) lalu di D’Griya Hotel.
Komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, partai peraih suara terbesar adalah Golkar, PDI-P, Gerindra, dan Demokrat. Golkar dengan 51.162 suara, PDI-P dengan 38.090, Gerindra dengan 36.138, dan Demokrat 31.394. Sementara partai lain di bawah itu NasDem dengan 27.973, Hanura 27.263, PKB 25.850, PAN 24.554, PPP 21.182, dan PKS 19.470, PKPI 13.158, dan PBB 8.605. Penentuan pimpinan Dewan sendiri dipilih dari 4 partai dengan perolehan suara terbesar.
“Sementara untuk posisi Ketua DPRD diserahkan ke partai pemilik kursi terbanyak,” kata Fierly di ruang kerjanya, Minggu (20/4/2014).
Dengan hasil perolehan suara tersebut, kata Fierly, diperkirakan Partai Golkar akan mendapatkan 7 kursi, PDIP 6 kursi, Gerindra 5 kursi, Demokrat 5 kursi, NasDem 4 kursi, PKB 4 kursi, PAN 3 kursi, PPP 3 kursi, Hanura 3 kursi, PKS 3 kursi, PBB 1 kursi, dan PKPI 1 kursi. Disebut perkiraan, karena hasil rekapitulasi tingkat KPU ini bisa saja berubah jika ada gugatan yang kemudian berimbas pada perolehan suara partai atau caleg.
“Hasil pleno bisa berubah kalau ditemukan indikasi kesalahan atau ada gugatan. Makanya kita nunggu Panwaslu. Di tingkat kota hasil rekapitulasi ini tidak akan berubah sampai 27 April, karena pada tanggal itu hasil rekapitulasi akan kita serahkan ke KPU Banten,” ujarnya. (TOHIR)