CILEGON – Kapolres Cilegon AKBP Defrian Donimando menyatakan sudah mengetahui nama oknum polisi yang diduga terlibat dalam aktivitas pembelian solar bersubsidi di SPBU lalu dijual ke industri, dengan menggunakan truk yang sudah dimodifikasi bagian baknya.
Terungkapnya pembelian solar bersubsidi di SPBU lalu dijual ke industri ini setelah lima truk fuso yang sudah dimodifikasi bagian baknya ditemukan warga di Jalan Raya Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, tepatnya di belakang rumah makan Menanti Raya. Lima truk yang tidak diketahui lagi keberadaannya itu bernopol B 9627 CU, A 8367 UC, B 9008 CYT, B 9012 CYT, dan BA 9889 WD,
“Kita sudah kantongi nama oknumnya,” ujar Kapolres kepada waratwan di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2014).
Ketika ditanya inisial oknum tersebut, Kapolres enggan membeberkan. “Yang pasti oknum saja, ini hasil dari petujuk dalam mengungkap kasus BBM ilegal tersebut,” ungkapnya.
Kata dia, Polres Cilegon sudah membuat tim khusus untuk mengungkap kasus permainan BBM subsidi ini. Bahkan dirinya sudah menyebar lima nomor polisi truk tersebut ke seluruh Polres di Banten dan Polda. “Tim saya juga sedang berupaya mengungkap kasus ini. Beberapa hari yang lalu Propam Polda ke Polres untuk pengumpulan data dan bukti yang mengarah dan akan memeriksa orang yang dituju,” katanya. (Sefrinal Putra)