MERAK – Penyuludupan barang ilegal yang paling besar di Provinsi Banten, baik masuk dari luar negeri melaui bandara maupun pelabuhan adalah jenis narkotika. Dalam seminggu saja Bea Cukai Bandara Soekarna Hatta bisa menangkap penyeludupan narkotika sebanyak tiga kali. Maka Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan terhadap semakin banyaknya masuknya barang haram tersebut.
Demikian dikatakan Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Ucok Marisi kepada awak media usai melakukan sosialisasi tupoksi Bea dan Cukai kepada para pelajar Pelayaran, Senin (28/4/2014).
“Kalau di bandara penyeludupan narkoba seperti minum obat saja, tiga kali seminggu. Jika dibandingkan data 2013 dengan 2014 terjadi peningkatan yang cukup tajam, karena dahulu hanya sekali dalam seminggu kita mengungkap pelaku, sekarang bisa tiga kali,” ujarnya.
Dijelaskan, tahun 2013, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan sebanyak 1.223 kasus dan telah berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp25 Miliar. “Pada 2014 ini diprediksi akan terus meningkat karena sudah banyak berhasil yang ditangkap dan diungkap dengan jenis dan paling banyak adalah narkotika,” jelasnya. (Sefrinal)









