SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akan mengumumkan calon legislatif yang mengisi kursi di DPRD Kota Serang pada Minggu (11/5/2014) besok di Aula Setda Kota Serang.
“Besok (Minggu-red) kita hanya mengundang saksi partai politik dan panitia Pengawas Pemilu Kota Serang, untuk pelaksanaan penetapan caleg terpilih,” ungkap Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin saat dihubungi radarbanten.com, Sabtu (10/5/2014).
Heri menuturkan, kegiatan penetapan Caleg akan dilakukan pada pukul 08.00, dengan membacakan surat keputusan KPU tentang penetapan calon legislatif yang akan mengisi kursi legislatif di Kota Serang periode 2014-2019, “Kita akan langsung membacakan Model EB-1 yakni rekapitulasi perolehan suara partai politik dan caleg,” tuturnya.
Terkait dengan siapa saja yang akan ditetapkan, Heri mengelak dan menuturkan bahwa pihaknya baru akan merilis caleg yang akan menduduki kursi legislatif pada saat pelaksanaan besok. Kemungkinan kursi DPRD Kota Serang sebagain besar akan diisi oleh wajah-wajah baru. “Besok lah kita akan sampaikan kepada masyarakat Kota Serang secara sah. Siapa saja yang akan ditetapkan menjadi anggota Dewan,” tuturnya. (Fauzan)