CILEGON – Sekretaris Daerah Kota Cilegon Abdul Hakim Lubis
memastikan bahwa Pemkot Cilegon tidak menganggarkan untuk pembelian kendaraan
dinas baru untuk anggota legislatif terpilih pada pileg 2014 ini. Kendaraan
operasional yang ada saat ini dianggap masih layak sehingga pada tahun ini
Pemkot Cilegon juga tidak menganggarkan untuk belanja kendaraan. “Tahun
ini memang tidak kita anggarkan. Lagipula, kendaraan yang lalu itu kan masih
bagus,” ujarnya, Sabtu (10/5/2014).
Diketahui, sebelumnya kendaraan plat merah untuk wakil
rakyat itu dipersiapkan oleh Bagian Perlengkapan Setda Kota Cilegon namun sejak
tahun 2013 lalu, belanja kendaraan plat merah itu dilakukan oleh masing-masing
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan petunjuk dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK). “Tidak hanya mobil saja, bahkan untuk tanah kantor
kelurahan juga pengadaannya saat ini dilakukan oleh kecamatan yang juga sebagai
SKPD,” sambungnya.
Hal itupun dibenarkan oleh Muhammad Zais, Kasubag
Perencanaan Kebutuhan dan Pengadaan pada Bagian Perlengkapan Setda Kota
Cilegon. “Terakhir, kendaraan yang kita adakan untuk unsur alat
kelengkapan dewan itu kita adakan pada tahun 2012 lalu,” katanya. (Devi
Krisna)