SERANG – Belasan buruh PT Woongjin, Kampung Nambo, Desa Keserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, mendatangi Polres Serang di Kota Serang, Senin (12/5/2014). Mereka mengadukan tindak kekerasan yang diduga dilakukan Y, salah seorang asisten manajer PT Woongjin.
Sebelumnya, kasus yang menimpa 11 karyawan produksi ini telah dilaporkan ke Polsek Ciruas pada 5 Mei 2014. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus ini.
Kejadian kekerasan sendiri bermula pada 5 Mei 2014 ketika Kurnaeti, salah seorang buruh, sedang berada di ruang produksi. “Saya lagi di ruang produksi jam tujuh malam, menyelesaikan untuk ekspor. Entah kenapa dari belakang pelaku marah-marah dan memukul pundak, menandang saya di bagian belakang. Tidak hanya itu, dia juga mencakar lengan kanan saya,” jelasnya kepada wartawan, Senin (12/5/2014) di Markas Polres Serang.
Korban kekerasan lain Elva Rismawati. Ia mengaku, rekan-rekannya kerap mendapat hardikan dari pelaku. “Kata-kata kasar selama kami bekerja terus menimpa kami. Sepertinya kami ini bukan manusia saja,” terangnya.
Sejak 9 hingga 24 Mei, 11 karyawan PT Woongjin ini di-skorsing. Mereka tidak boleh masuk dan bekerja seperti biasanya. “Nama-nama kami sudah dipampang di pos satpam. Kami tidak boleh masuk. Pernah kami nekat masuk, tapi satpam menggelandang kami ke luar,” jelas Elva.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Rensa Aktadivia kepada wartawan membenarkan bahwa kasus ini sedang ditangani Polsek Ciruas. “Kedatangan mereka hanya menanyakan saja. Supaya kasusnya diselesaikan. Kasusnya sendiri sedang ditangani Polsek Ciruas,” pungkasnya. (WAHYUDIN)