JAKARTA – Mantan Ketua
Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut sengaja menghimpun dana
oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuannya
untuk keperluan menjadi Presiden Republik Indonesia.
“Sekitar tahun 2005, terdakwa keluar dari
Komisi Pemilihan Umum dan berkeinginan untuk tampil jadi pemimpin
nasional yaitu Presiden RI sehingga butuh kendaraan politik,” kata Jaksa
Yudi Kristiadi saat membacakan dakwaan Anas di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi Jakarta, yang dilansir jpnn.com, Jumat (30/5/2014).
Oleh karena itu, Jaksa Yudi menyatakan,
untuk memenuhi keinginan tersebut, Anas bergabung dengan Partai Demokrat
dan duduk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat bidang politik.
Jaksa Yudi menambahkan, pengaruh Anas
semakin besar setelah terpilih menjadi anggota DPR periode 2009-2014 dan
ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Demokrat di DPR. Ia bisa mengatur
proyek-proyek negara yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara
dan mulai mengumpulkan dana buat menjadi presiden.
Jaksa Yudi menjelaskan, untuk menghimpun
dana, Anas dan mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin bergabung
dalam Grup Anugerah yang kantornya berlokasi di Jalan K.H. Abdullah
Syafi’i, Tebet, Jakarta Selatan. Kemudian berubah nama menjadi Grup
Permai yang berkantor di Menara Permai, di Warung Buncit, Jakarta
Selatan. Jaksa Yudi menambahkan, istri Anas, Athiyyah Laila bergabung
sebagai Komisaris PT Dutasari Citralaras bersama Machfud Suroso.
Dalam pembacaan dakwaan tersebut, Anas
lantas disebut menggarap proyek-proyek pemerintah melalui beberapa orang
yakni Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang alias Rosa untuk menggarap
proyek-proyek di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda
dan Olahraga. Selain itu, Anas meminta Munadi Herlambang mengurus proyek
konstruksi pemerintah, dan menunjuk Machfud mengawal proyek Gedung
Pajak dan lainnya.
“Terdakwa selaku anggota DPR menerima
pemberian sebagai imbalan mengurus proyek P3SON Hambalang, proyek-proyek
di Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan
Nasional, dan proyek lain yang dibiayai APBN yang dilakukan Grup
Permai,” tandas Jaksa Yudi. (gil/jpnn)